Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Korea Hightech Indonesia, perusahaan yang memproduksi conductive pad, foam pad, dan tape dari bahan baku polyolefin, terima izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Selasa (08/10). Diketahui, PT Korea Hightech Indonesia, yang berlokasi di Bekasi dan masuk dalam wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi ini, memasarkan produknya ke negara lain, seperti Polandia.
Izin fasilitas tersebut diberikan berselang satu jam setelah perwakilan perusahaan yang didirikan tahun 2023 itu menyelesaikan syarat terakhir pemenuhan izin kawasan berikat, yakni pemaparan proses bisnis perusahaan.
"Bea Cukai akan terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin mudah dengan tetap memenuhi prosedur dan persyaratan yang berlaku, guna mendukung kemajuan industri dalam negeri," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.
Dijelaskan Rusman, kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya untuk diekspor.
Adapun fasilitas kawasan berikat merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diberikan kepada perusahaan industri yang orientasi pengeluaran atau penjualan untuk produk yang bertujuan ekspor atau dijual ke kawasan berikat lainnya.

Dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat, PT Korea Hightech Indonesia akan mendapatkan beberapa keuntungan, seperti efisiensi waktu dalam pengiriman barang karena tidak terkena pemeriksaan fisik di tempat penimbunan sementara (TPS) atau pelabuhan, kemudahan fasilitas fiskal, dan membantu usaha pemerintah dalam rangka mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil.
Kemudahan fasilitas fiskal yang dimaksud seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
"Kawasan berikat merupakan fasilitas dari pemerintah yang memegang peran penting dalam mengoptimalkan potensi industri dalam negeri untuk kegiatan ekspor dan impor. Dengan adanya fasilitas kawasan berikat, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri dengan menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan ekspor, menambah devisa negara dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian sekitar perusahaan," tutup Rusman. (RO/Z-3)
PT Genesys Technology Indonesia dan PT Eagle Sporting Goods II resmi memperoleh izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II pada Selasa (3/9).
Banyaknya peraturan yang tumpang tindih, proses perizinan yang berlapis, serta perubahan kebijakan yang terlalu sering telah menjadi penghambat nyata bagi investasi di Indonesia.
INDUSTRI aesthetic berkembang pesat dalam satu dekade terakhir, seiring meningkatnya permintaan layanan kecantikan dan kesehatan berbasis teknologi.
Daftar 7 kepala daerah di Indonesia yang kasus korupsinya menyeret anggota keluarga. Lengkap dengan tahun, relasi keluarga, dan ringkasan kasus.
REI mengungkapkan bahwa 306 proyek properti yang memiliki total nilai investasi mencapai Rp34,5 triliun kini terhenti akibat persoalan perizinan lintas kementerian.
SEKTOR usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved