Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Pemerintah berupaya keras mendukung dan menjaga daya beli masyarakat kelas menengah agar tak turun kelas. Hal itu karena pengambil kebijakan menyadari kemampuan konsumsi masyarakat kelas menengah belum sepenuhnya pulih pascapandemi covid-19, bahkan cenderung melemah.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada Media Indonesia melalui pesan tertulis. Dia mengatakan, peran dan posisi penting dari kelas menengah amat dibutuhkan dalam perekonomian nasional.
"Maka pada semester II 2024 ini pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan pemberian berbagai insentif dan program untuk masyarakat kelas menengah, sehingga bisa lebih inklusif dan merata di seluruh tingkatan kelas menengah," ujarnya, Minggu (15/9) malam.
Baca juga : Penerapan Tarif PPN 12 Persen akan Rusak Perekonomian
Sejunlah insentif atau program yang digulirkan untuk mendukung daya beli kelas menengah tersebut di antaranya, pemberian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan atas pembelian rumah tapak dengan maksimal harga Rp5 miliar.
Kemudian penambahan Kuota FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), dari 166 ribu Unit menjadi 200 ribu unit. Lalu optimalisasi JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dengan memberikan relaksasi kemudahan persyaratan untuk mendapatkan manfaat tunai, akses informasi pasar kerja, dan manfaat pelatihan kerja.
Berikutnya ialah mendorong kemudahan akses bagi kelas menengah untuk mengakses program Prakerja dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, dukungan untuk menjaga daya beli kelas menengah juga diberikan melalui kompensasi dan subsidi energi yang sejauh ini masih banyak dimanfaatkan.
Baca juga : Setop Deflasi Beruntun, DPR Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
Susiwijono menerangkan, peranan masyarakat kelas menengah dan masyarakat menuju kelas menengah menjadi yang paling krusial dalam golongan kelas menengah. Hal itu karena proporsi dua subkelompok tersebut mencapai 66,15% dari total penduduk.
Sedangkan dari sisi konsumsi atau pengeluaran, masyarakat kelas menengah dan masyarakat menuju kelas menengah mencapai 81% dari total pengeluaran penduduk. Karena itu, dua subkelompok itu amat menentukan kinerja dan daya tahan perekonomian nasional.
Namun pascapandemi covid-19, kelompok kelas menengah mengalami penurunan, baik jumlah maupun proporsinya. Pada 2019 masyarakat kelas menengah tercatat sebanyak 57,3 juta orang, setara 21,45% dari total penduduk.
Baca juga : PPN Ditanggung Pemerintah Jadi Andalan untuk Dorong Daya Beli
Lalu terjadi penurunan pada 2021, alias saat pandemi merebak menjadi 53,8 juta orang, setara 19,82% dari total penduduk. Penurunan berlanjut di 2023 menjadi 48,27 juta orang, setara 17,44% dari total enduduk.
Sebaliknya kelompok menuju kelas menengah mengalami peningkatan, baik jumlah maupun proporsinya. Pada 2019 jumlah masyarakat di kelompok itu tercatat sebanyak 128,8 juta orang, atau 48,20% dari total penduduk.
Jumlah tersebut naik pada 2021 menjadi 130,8 juta, atau 48,17% dari total penduduk. Kenaikan berlanjut di 2023, yakni menjadi 136,9 juta orang, atau 49,47% dari total penduduk.
Baca juga : Hati-Hati, Tantangan Ekonomi Indonesia Baru Muncul di Triwulan III 2024
"Ini mengindikasikan bahwa pandemi covid-19 sangat berdampak pada penurunan kelas menengah, bahkan sampai saat ini dampaknya masih dirasakan dan masih belum pulih sepenuhnya. Terjadi penurunan jumlah kelas menengah dan turun kelas menjadi menuju kelas menengah," terang Susiwijono.
"Karena itu pemerintah terus memberikan perhatian dengan memberikan insentif kepada kelas menengah, khususnya untuk menjaga daya beli, untuk mempertahankan tingkat konsumsi kelas menengah," tambahnya.
Pentingnya menjaga daya beli masyarakat kelas menengah dan menuju kelas menengah juga tecermin dari komponen pertumbuhan ekonomi yang didominasi oleh konsumsi rumah tangga, yakni berkisar 53%. Dari porsi itu, kelas menengah dan menuju kelas menengah memiliki porsi hingga 81% terhadap konsumsi rumah tangga. (E-2)
Revisi tiga Peraturan Menteri Investasi diharapkan mempermudah proses perizinan berusaha.
MENTERI PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mendorong reindustrialisasi sebagai langkah strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
ARAH pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai semakin suram. Indikator-indikator utama terus melemah, kebijakan publik dianggap belum efektif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Langkah pemerintah melakukan deregulasi terkait impor dan kemudahan berusaha diapresiasi.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
Program insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti menjadi penyelamat bagi masyarakat yang ingin mewujudkan mimpi memiliki rumah pertama.
Tren pembelian rumah tapak di kawasan Tangerang, khususnya Karawaci, semakin diminati, terutama oleh generasi milenial dan pasangan muda.
Pasar properti di Serang dan sekitarnya terus menunjukkan tren positif didukung oleh pembangunan infrastruktur yang pesat dan kebijakan pemerintah
Sentul, Kabupaten Bogor, semakin mempertegas posisinya sebagai kawasan potensial dalam bisnis properti.
PPN DTP hingga 2025 untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar. Kebijakan ini membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memiliki hunian dengan pembiayaan terjangkau.
PEMERINTAH resmi melanjutkan kebijakan pemberian insentif PPN DTP sebesar 10% untuk kendaraan listrik yang dirakit secara lokal dan memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved