Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
ASOSIASI Fintech Indonesia (Aftech) terus mendorong peningkatan literasi keuangan di tengah tingginya tantangan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir, dalam sambutannya di acara Ngopi Pintar Bareng Kominfo di Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (11/9).
Pandu menyoroti bahwa judi online menjadi tantangan besar bagi industri fintech yang tengah mengalami pertumbuhan yang signigikan di Indonesia.
Seiring dengan meningkatnya jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat yang menurun, banyak yang terjebak dalam aktivitas ilegal tersebut.
Baca juga : Tindakan Preventif Penting untuk Cegah Judi Online
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat lebih dari 168 juta transaksi judi online dengan akumulasi dana mencapai Rp327 triliun pada 2023.
“Sejak 2017, akumulasi perputaran dana judi online mencapai Rp517 triliun. Angka ini sangat mengkhawatirkan mengingat dampaknya terhadap digital trust dan perekonomian kita,” ujar Pandu.
Pandu menyampaikan, Aftech secara aktif mendukung kolaborasi yang erat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak regulator lainnya termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan penegak hukum untuk memperkuat regulasi dalam melakukan pencegahan atas penyalahgunaan platform digital dan sistem pembayaran untuk judi online.
Baca juga : Judi Online Marak karena Literasi Digital dan Keuangan Rendah
“Kolaborasi ini mencakup pelaporan aktivitas mencurigakan, serta pembaruan regulasi dan kebijakan yang relevan untuk menjaga ekosistem digital yang aman, dan tentu saja bertujuan untuk melindungi ekosistem fintech dari penyalahgunaan oleh pelaku penipuan judi online,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pandu mengungkapkan pihaknya menyadari adanya kekhawatiran terkait penggunaan pinjaman online, terutama dari platform ilegal, untuk mendanai aktivitas judi online.
Menurutnya, pinjol yang tidak teregulasi atau ilegal sering kali menawarkan proses pinjaman yang sangat cepat dan mudah tanpa memeriksa kemampuan bayar peminjam, sehingga berpotensi disalahgunakan oleh individu yang terlibat dalam penipuan judi online.
Baca juga : 3.125 Pelaku Judi Online Ditangkap Selama 2023-2024
“Aftech ingin menegaskan kembali bahwa menjaga integritas industri fintech dan pelindungan konsumen adalah prioritas utama kami. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan layanan fintech untuk tujuan ilegal,” tegasnya.
Untuk mendukung komitmen Aftech, Pandu mengatakan, pihaknya terus mendorong anggota dalam melakukan mitigasi risiko dalam penyaluran pendanaan kepada pengguna, seperti penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan machine learning untuk melakukan analisis risiko secara lebih akurat dalam menilai kelayakan kredit calon peminjam.
“Solusi teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan machine learning dapat membantu platform pinjaman online dalam menganalisis perilaku peminjam dan mendeteksi adanya penyalahgunaan pinjaman untuk aktivitas ilegal seperti judi online. Teknologi ini memungkinkan platform untuk memantau pola transaksi secara real-time, memberikan alarm terhadap aktivitas mencurigakan, dan membantu mencegah peminjaman oleh individu yang berisiko terlibat dalam perjudian,” pungkasnya. (Z-1)
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan.
PPATK menemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Jumlah total rekening yang dilaporkan mencapai 267.962 rekening, dengan nilai kerugian masyarakat tercatat sebesar Rp3,4 triliun.
Bank Woori Saudara Cabang Garut menggelar edukasi literasi keuangan di SDN Regol 4 dan SMK Al-Istiqomah Garut.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk lebih memahami literasi keuangan dengan baik.
Edukasi finansial bertajuk Investing in Youth, Empowering Communities. Program ini menyasar 300 siswa dari tiga sekolah menengah atas di Jakarta dan Depok.
Mahasiswa diajak mengenali lebih dalam cara kerja platform fintech peer-to-peer (P2P) lending, dan mengenal risiko dan manfaat dari pemanfaatan teknologi finansial.
Literasi keuangan sangat dibutuhkan seniman. Ada kalanya, mereka tidak produktif berkarya sehingga membutuhkan pengelolaan keuangan yang baik agar memiliki kestabilan finansial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved