Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Fintech Indonesia (Aftech) terus mendorong peningkatan literasi keuangan di tengah tingginya tantangan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir, dalam sambutannya di acara Ngopi Pintar Bareng Kominfo di Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (11/9).
Pandu menyoroti bahwa judi online menjadi tantangan besar bagi industri fintech yang tengah mengalami pertumbuhan yang signigikan di Indonesia.
Seiring dengan meningkatnya jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat yang menurun, banyak yang terjebak dalam aktivitas ilegal tersebut.
Baca juga : Tindakan Preventif Penting untuk Cegah Judi Online
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat lebih dari 168 juta transaksi judi online dengan akumulasi dana mencapai Rp327 triliun pada 2023.
“Sejak 2017, akumulasi perputaran dana judi online mencapai Rp517 triliun. Angka ini sangat mengkhawatirkan mengingat dampaknya terhadap digital trust dan perekonomian kita,” ujar Pandu.
Pandu menyampaikan, Aftech secara aktif mendukung kolaborasi yang erat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak regulator lainnya termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan penegak hukum untuk memperkuat regulasi dalam melakukan pencegahan atas penyalahgunaan platform digital dan sistem pembayaran untuk judi online.
Baca juga : Judi Online Marak karena Literasi Digital dan Keuangan Rendah
“Kolaborasi ini mencakup pelaporan aktivitas mencurigakan, serta pembaruan regulasi dan kebijakan yang relevan untuk menjaga ekosistem digital yang aman, dan tentu saja bertujuan untuk melindungi ekosistem fintech dari penyalahgunaan oleh pelaku penipuan judi online,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pandu mengungkapkan pihaknya menyadari adanya kekhawatiran terkait penggunaan pinjaman online, terutama dari platform ilegal, untuk mendanai aktivitas judi online.
Menurutnya, pinjol yang tidak teregulasi atau ilegal sering kali menawarkan proses pinjaman yang sangat cepat dan mudah tanpa memeriksa kemampuan bayar peminjam, sehingga berpotensi disalahgunakan oleh individu yang terlibat dalam penipuan judi online.
Baca juga : 3.125 Pelaku Judi Online Ditangkap Selama 2023-2024
“Aftech ingin menegaskan kembali bahwa menjaga integritas industri fintech dan pelindungan konsumen adalah prioritas utama kami. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan layanan fintech untuk tujuan ilegal,” tegasnya.
Untuk mendukung komitmen Aftech, Pandu mengatakan, pihaknya terus mendorong anggota dalam melakukan mitigasi risiko dalam penyaluran pendanaan kepada pengguna, seperti penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan machine learning untuk melakukan analisis risiko secara lebih akurat dalam menilai kelayakan kredit calon peminjam.
“Solusi teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan machine learning dapat membantu platform pinjaman online dalam menganalisis perilaku peminjam dan mendeteksi adanya penyalahgunaan pinjaman untuk aktivitas ilegal seperti judi online. Teknologi ini memungkinkan platform untuk memantau pola transaksi secara real-time, memberikan alarm terhadap aktivitas mencurigakan, dan membantu mencegah peminjaman oleh individu yang berisiko terlibat dalam perjudian,” pungkasnya. (Z-1)
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Dalam pengungkapan judi online, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya menggunakan handphone milik pribadinya. Namun bisa juga menggunakan gadget di tempat perjudian.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
KPR merupakan salah satu keputusan finansial besar bagi masyarakat Indonesia, sehingga perlu didukung dengan literasi yang memadai agar kredit dapat dikelola secara sehat dan berkelanjutan.
Bank Jakarta menggandeng Persija Jakarta dan The Jakmania melalui program From the Pitch to the Branch untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan.
Literasi keuangan ini mendorong penguatan pemahaman pengelolaan keuangan yang bijak sebagai fondasi menuju kemandirian ekonomi.
Upaya meningkatkan literasi dan pengelolaan keuangan karyawan semakin menjadi fokus dalam transformasi digital dunia kerja.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar usia 15-17 tahun, yang masih berada di bawah angka nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved