Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
JUDI online marak di Indonesia karena literasi digital dan literasi keuangan yang rendah, serta kurangnya ketegasan hukum terhadap pelaku judi online. Hal itu terungkap dari hasil studi Peneliti Muda Muhammad Nidhal dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS).
Nidhal, dalam pernyataan tertulis, Selasa (25/6), menambahkan faktor lingkungan seperti aksesibilitas yang mudah, iklan yang masif, pergaulan dan ajakan teman, serta faktor individual seperti kurangnya pemahaman terhadap risiko judi online juga turut mendorong terjadinya perilaku yang sifatnya candu.
"Literasi keuangan yang belum memadai, dorongan mencari keuntungan cepat dan kebutuhan hiburan yang sifatnya candu, menjadi penyebab utama maraknya judi online," kata Nidhal.
Baca juga : 3.125 Pelaku Judi Online Ditangkap Selama 2023-2024
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK pada 2022, literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah, baru 49,6%. Padahal inklusi keuangannya sudah 85%. Literasi digitalnya juga masih kurang, yaitu 41,48%.
Melihat hal tersebut, literasi digital dan literasi keuangan menjadi dua hal yang masih perlu ditingkatkan.
Literasi digital dan keuangan yang baik dapat membantu masyarakat mengelola keuangannya untuk hal-hal produktif, terhindar dari kecanduan judi online, serta terhindar dari penipuan daring, kejahatan digital, hingga kebocoran data.
Baca juga : DPR Sebut Indonesia Sudah Darurat Judi Online
"Upaya perlindungan konsumen di ruang digital, regulasi yang lebih tegas dan jelas, serta pendekatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah-swasta dalam peningkatan program, inisiatif edukasi, dan kampanye literasi digital dan keuangan yang terarah, diperlukan untuk mengurangi korban judi online dan menciptakan ekosistem yang terbebas dari judi online ilegal," ujarnya.
Otoritas Jasa Keuangan telah mengambil langkah pencegahan seperti memperketat sistem uji kelayakan dana nasabah ke bank dan mengonsolidasi data nasabah yang terindikasi terlibat judi online, serta bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening terkait.
Nidhal memandang perlu upaya lebih untuk perlindungan konsumen, khususnya di ruang digital, terlebih saat ini regulasi perlindungan konsumen yang berlaku (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999) belum mengakomodasinya.
"Selain upaya penegakan hukum yang lebih tegas dan jelas melalui pengaturan pemerintah mengenai judi online, masyarakat juga perlu berpartisipasi dalam mendukung program dan inisiatif pemberantasan judi online serta turut mencegah kasus perjudian online terus meningkat di lingkungannya masing-masing," pungkasnya. (Ant/Z-1)
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Motivasi setiap orang memulai perjudian sangat beragam, mulai dari sekadar iseng, tekanan lingkungan, hingga dorongan karakter pribadi.
Salah satu gejala utama kecanduan adalah hilangnya kontrol terhadap perilaku berjudi. Penderita tidak lagi mampu membatasi waktu dan modal yang dikeluarkan.
Kenali tanda kecanduan judi online menurut ahli psikiatri RSCM. Pahami bagaimana dopamin bekerja dan cara mendeteksi gejala dini sebelum terlambat.
Jasa Marga berlakukan diskon tarif tol 30% di 9 ruas untuk Mudik Lebaran 2026. Cek daftar rute, jadwal, dan syarat saldo e-toll agar tidak hangus.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
Perkuat literasi dan inklusi keuangan asuransi di lingkungan mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya
Dengan pendekatan yang cair dan humanis, LPS berharap pesan-pesan literasi keuangan ini dapat lebih mudah dicerna dan diingat oleh masyarakat.
Edukator keuangan ungkap tren menarik: Suami Gen Z kini jadi inisiator perencanaan keuangan keluarga demi hindari kesalahan finansial masa lalu. Cek faktanya!
Bank Woori Saudara melalui Kantor Cabang Subang menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi mahasiswa Universitas Mandiri Subang pada Februari 2026.
KPR merupakan salah satu keputusan finansial besar bagi masyarakat Indonesia, sehingga perlu didukung dengan literasi yang memadai agar kredit dapat dikelola secara sehat dan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved