Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
HASIL survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kredit kepemilikan kendaraan nermotor (KKB) tumbuh hingga akhir 2024.
"Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) OJK triwulan III 2024 menunjukkan kredit kepemilikan kendaraan bermotor sampai dengan akhir 2024 diproyeksikan masih akan tumbuh, meski melambat dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa di Jakarta, Selasa (10/9).
Ia menuturkan proyeksi tersebut didorong oleh keyakinan bahwa permintaan KKB akan meningkat di triwulan IV 2024 seiring dengan banyaknya promo dan diskon akhir tahun yang nominalnya cukup besar. Selain itu, adanya insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah juga diharapkan dapat ikut mendorong peningkatan permintaan kredit kendaraan bermotor.
Baca juga : UMKM Terkendala Pembiayaan, OJK Luncurkan Peta Jalan Industri Penjaminan
Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan III 2024 yang melibatkan 93 bank responden juga menunjukkan optimisme perbankan bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III 2024. Optimisme itu didorong oleh ekspektasi akan membaiknya kondisi makroekonomi, berlanjutnya peningkatan fungsi intermediasi perbankan dibarengi dengan kemampuan perbankan dalam mengelola risiko yang dihadapi meskipun dengan kondisi makroekonomi global yang kurang kondusif.
Sebelumnya, OJK mencatat premi kendaraan bermotor hingga periode Mei 2024 mencapai Rp9,39 triliun atau naik sebesar 5,36% (yoy), meski penjualan kendaraan domestik turun 13,29% di periode yang sama.
"Secara umum, premi kendaraan bermotor tidak hanya bersumber dari asuransi atas kendaraan baru, namun juga asuransi atas kepemilikan kendaraan yang sudah berjalan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Kamis (11/7).
Ogi menyampaikan, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk berinovasi dan mendiversifikasi penawaran produk mereka guna mengurangi ketergantungan pada asuransi kendaraan bermotor.
"Ini dapat mencakup promosi asuransi berbasis penggunaan, telematika, atau jenis produk asuransi lain yang memenuhi kebutuhan dan perilaku konsumen yang berubah," katanya. (Ant/E-2)
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
Bank Indonesia mencatat, sebanyak 38,1 juta UMKM telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk menerima pembayaran.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved