Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BURSA berjangka kripto PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) meluncurkan produk pertama yakni Produk Derivatif Aset Kripto guna memperluas pilihan investasi dan memenuhi kebutuhan pasar yang semakin berkembang.
Direktur Utama CFX Subani, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (9/9), menegaskan peluncuran produk derivatif adalah tonggak penting dalam perjalanan CFX untuk terus memajukan industri kripto di Tanah Air.
Produk derivatif tersebut diharapkan dapat mendorong adopsi yang lebih luas terhadap aset kripto di kalangan investor, sekaligus memperkuat
fondasi pasar kripto di Indonesia yang diatur dengan baik dan memiliki daya saing global.
Baca juga : Terinspirasi dari Game, Token Kripto Berlogo Hamster Mulai Diperdagangkan
"Dengan adanya produk derivatif ini, kami tidak hanya memberikan pilihan investasi yang lebih luas bagi para investor, tetapi juga memastikan semua aktivitas perdagangan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami ingin memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada para investor dalam setiap transaksi yang mereka lakukan," kata Subani.
Sejalan dengan peluncuran produk ini, CFX juga secara resmi menyerahkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada tiga pialang yang telah berhasil memenuhi segala ketentuan yang ditetapkan yaitu PT PG Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, dan PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka.
Produk derivatif adalah instrumen investasi yang nilainya bergantung pada nilai aset dasar, dalam hal ini adalah aset kripto.
Baca juga : Nilai Transaksi Aset Kripto Naik Buka Peluang Inovasi
Produk derivatif ini memungkinkan para pelaku pasar untuk melakukan transaksi dengan leverage, yang dapat meningkatkan potensi keuntungan sekaligus risiko.
"Produk derivatif di ekosistem kripto menawarkan peluang bagi investor untuk melakukan lindung nilai terhadap volatilitas harga kripto, atau bahkan memaksimalkan profit dari pergerakan harga. Ini memberikan fleksibilitas lebih dalam strategi investasi mereka," ujar Subani.
Peluncuran produk derivatif ini, menurut CFX, mendapat dukungan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Baca juga : Indonesia Jadi Pemain Kunci Industri Kripto di Asia Tenggara
Dikutip dari keterangan resmi CFX, Kepala Bappebti Kasan menegaskan keberadaan produk derivatif merupakan perkembangan positif dalam industri kripto di Indonesia. Hal ini mengingat tingginya permintaan pasar yang berkembang selama ini di Tanah Air.
"Kami menyadari permintaan pasar untuk produk derivatif aset kripto meningkat dalam beberapa waktu terakhir ini. Namun, harus juga memahami pentingnya memastikan bahwa setiap produk aset kripto yang diluncurkan memiliki landasan regulasi yang kuat. Dengan hadirnya produk ini, kebutuhan pasar dapat terpenuhi secara terstruktur dan aman, sesuai dengan standar yang ditetapkan Bappebti," tegas Kasan.
Bappebti juga akan terus mengawasi implementasi produk derivatif aset kripto ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik pedagang maupun masyarakat/investor, berjalan di rel yang benar dan dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
Baca juga : Bursa CFX Rangkul Pedagang Aset Kripto untuk Perkuat Ekosistem
Pelaku usaha juga harus dipastikan mematuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat melindungi kepentingan investor dan menjaga stabilitas pasar di dalam negeri.
Dengan hadirnya produk derivatif ini, CFX, sebagai Self-Regulatory Organization (SRO), berkomitmen memastikan ekosistem kripto di Indonesia berkembang dengan cara yang aman, inovatif, dan transparan. CFX akan terus memperkuat pengawasan internal dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta bekerja sama erat dengan pihak berwenang untuk menjaga integritas pasar.
Adapun pendirian bursa kripto ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX). (Ant/Z-1)
OKX Orbit menghadirkan sejumlah fitur utama yang dirancang untuk memperkuat interaksi antar pengguna. Salah satunya adalah Community Feed, ruang bagi para kreator dan top trader.
PT Pintu Kemana Saja (Pintu) mencatat peningkatan volume perdagangan per pengguna sebesar 45% pada Februari 2026.
PLATFORM aset digital Wealth Crypto terus memperluas pemanfaatan atau real-world utility dalam ekosistemnya melalui berbagai kolaborasi dengan komunitas dan sektor gaya hidup.
PP Muhammadiyah terbitkan fatwa kripto 2026. Sah untuk investasi dan staking, haram untuk alat bayar dan futures. Simak analisis Indodax dan aturan mainnya.
Platform investasi aset kripto Pintu meluncurkan program eksklusif Pintu VIP bagi pengguna dengan aktivitas perdagangan dalam volume besar.
Temukan alasan mengapa Bitcoin mulai mengungguli emas sebagai aset safe haven di tengah konflik Timur Tengah 2026. Analisis mobilitas dan keamanan digital.
Istanbul dan Bursa menyuguhkan perpaduan unik antara refleksi keagamaan, warisan budaya, dan tradisi berabad-abad yang tetap terjaga hingga kini.
Harga emas global dan Antam turun pada 17 Februari 2026. Prediksi untuk Rabu, 18 Februari, diperkirakan stabil atau berpotensi rebound tipis dengan harga Antam Rp2,96–3,05 juta per gram.
OJK bersama BEI dan KSEI melaksanakan pertemuan secara daring dengan indeks provider global yaitu Morgan Stanley Capital International (MSCI), Senin (2/2) sore.
Ia menyebut fenomena fear of missing out (FOMO) mendorong investor ramai-ramai masuk ke saham yang likuiditas dan fundamentalnya terbatas.
Bursa kembali memperketat pengawasan pasar. Pada perdagangan Rabu (21/1), sebanyak enam saham emiten resmi masuk daftar papan pemantauan khusus
JFX juga mengumumkan perkembangan terbaru ekosistem emas digital melalui kolaborasi bersama Bullion Ecosystem International dan M-DAQ Global dengan menghadirkan TRC Solution.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved