Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BURSA kembali memperketat pengawasan pasar. Pada perdagangan Rabu (21/1), sebanyak enam saham emiten resmi masuk daftar papan pemantauan khusus, sehingga total efek yang berada di papan ini kini mencapai 174 saham.
Enam emiten yang baru “naik kelas” ke radar pengawasan tersebut berasal dari beragam sektor, mulai dari energi, pelayaran, hingga asuransi. Mereka adalah PT RMK Energy Tbk (RMKE), PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS), PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE), PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP), serta PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP).
Masuknya keenam saham ini bukan tanpa alasan. Bursa mencatat dua emiten, yakni INPS dan UNSP, masuk pemantauan khusus karena memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir. Kondisi ini mencerminkan tekanan finansial yang perlu dicermati serius oleh investor.
Sementara itu, empat saham lainnya, RMKE, HUMI, FIRE, dan AHAP, tercatat melanggar kriteria berbeda, yakni pernah mengalami penghentian sementara perdagangan (suspensi) lebih dari satu hari bursa akibat lonjakan aktivitas transaksi.
Papan pemantauan khusus sendiri menjadi sinyal peringatan dini bagi pelaku pasar saham. Investor diimbau untuk lebih berhati-hati, mencermati keterbukaan informasi, serta memperhatikan risiko sebelum mengambil keputusan transaksi pada saham-saham yang masuk dalam daftar ini.
Dengan terus bertambahnya jumlah emiten dalam pemantauan, langkah bursa ini dinilai sebagai upaya menjaga kualitas perdagangan dan perlindungan investor di tengah dinamika pasar yang semakin fluktuatif. (IDX Chart/Z-10)
PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI), emiten penyedia jasa transportasi energi dan infrastruktur maritim terkemuka di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved