Anak Usaha BREN dan Bangkok Bank Public Sepakati Amandemen Perjanjian Fasilitas

Andhika Prasetyo
05/9/2024 08:03
Anak Usaha BREN dan Bangkok Bank Public Sepakati Amandemen Perjanjian Fasilitas
Ilustrasi(BREN)

Anak usaha PT Barito Renewables Energy (BREN), yaitu Star Energy Group Holdings, telah menandatangani Amandemen Perjanjian Fasilitas dengan Bangkok Bank Public Company Limited, pada Senin (2/9) lalu.

Amandemen tersebut mengubah sejumlah ketentuan material seperti margin dari semula 4% di atas SOFR menjadi 2,50% di atas SOFR. Tanggal Pembayaran Akhir juga berubah menjadi 30 Agustus 2029, dari sebelumnya 14 Desember 2027.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BREN, Merly, mengatakan amandemen itu membawa dampak positif terhadap kondisi dan kinerja keuangan perseroan, mengingat adanya penurunan margin dalam Amandemen Perjanjian Fasilitas. 

Baca juga : Percepat Konektivitas Energi, ACE dan Kementerian ESDM akan Gelar ASEAN Energy Bussiness Forum

"Penurunan margin ini akan semakin memperkuat kesehatan keuangan perusahan. Hal ini merupakan bukti kepercayaan stakeholder terhadap komitmen perseroan dalam pengembangan bisnis di bidang energi terbarukan," ujar Merly melalui keterangan tertulis, Kamis (5/9).

Amandemen Perjanjian Fasilitas ini merupakan Amended and Restated atas Facilities Agreement senilai US$655.000.000 yang dibuat antara Star Energy Group Holdings dan Bangkok Bank pada 11 Desember 2022 silam.

Sebagai informasi, BREN adalah perusahaan energi terbarukan yang berkomitmen menyediakan solusi energi bersih dan berkelanjutan. Perusahaan turut mengemban peran penting dalam transisi Indonesia menuju lanskap energi yang lebih hijau dan ramah lingkungan. Anak perusahaan BREN, Star Energy Geothermal, saat ini mengoperasikan pembangkit listrik geothermal sebesar 886 MW. 

Anak usaha itu sebelumnya sudah mengungkap Facilities Agreement US$655.000.000 berikut dokumen penjaminannya dalam prospektus Penawaran Umum Perdana Perseroan pada 3 Oktober 2023 silam. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya