Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan setiap tambang memiliki fasilitas persemaian atau nursery. Hal ini sebagai upaya menjaga lingkungan sekitar.
"Semua pertambangan harus punya nursery," ujar Presiden Jokowi saat menghadiri Festival Like, di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (9/8/2024).
Presiden menekankan pertambangan menjadi salah satu sektor yang paling banyak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Untuk itu, ia kerap mengingatkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) harus fokus melakukan pemulihan lingkungan.
Baca juga : Aktor Utama Korupsi Timah Belum Tersentuh, Ini Penjelasan Kejagung
Ia juga mengingatkan lingkungan yang tidak bisa terjaga akan berdampak terhadap kualitas hidup manusia. Mulai dari munculnya penyakit hingga timbul kekeringan.
"Kemudian tekanan terhadap pangan, itu saya kira yang harus jadi perhatian bersama," terangnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menyebut pemerintah tidak bisa sendiri menjaga lingkungan. Diperlukan peran serta masyarakat dan pihak terkait.
"Semuanya butuh gerakan dari masyarakat dan pemerintah bersama sama, sehingga kita bisa wujudkan bumi yang berkelanjutan," tandasnya.(Bob/P-3)
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Seorang guru, Beryl Hamdi Rayhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved