Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
ANGGOTA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hendrawan Supratikno menuturkan, penaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti disesuaikan dengan melihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Besaran gaji-gaji harus dilihat secara menyeluruh. Dulu ada usul agar dilakukan analisis pekerjaan secara menyeluruh. Ini untuk menghindari jumlah pegawai yang berlebihan. Dengan jumlah pegawai yang optimal, gaji bisa diberikan lebih tinggi, dan produktivitas bisa ditingkatkan," kata dia saat dihubungi, Selasa (23/7).
Namun belakangan ini, kata Hendrawan, persepsi yang muncul di mata publik justru berbanding terbalik. Masyarakat kini berbondong-bondong ingin menjadi pelayan negara. Itu terjadi meski disadari upah pokok yang diterima relatif kecil. Akan tetapi, guyuran pendapatan di luar gaji pokok menjadi incarannya.
Baca juga : Gaji ASN Naik di 2024, Pagu Anggaran Kemenkeu Naik Rp3,7 Triliun
"Meski gaji rendah, sabetannya tinggi. Pendapatan lain-lain besar. Birokrasi jadi belantara perburuan rezeki. Jika ini membudaya, birokrasi berubah jadi kleptokrasi. Kondisi ini memprihatinkan. Padahal kita tahu, birokrasi bersih dan pelayanan publik yang efisien, merupakan syarat negara maju dan beradab," terang Hendrawan.
Dia juga menilai penaikan gaji ASN akan menambah beban bagi APBN lantaran belanja pegawai akan membengkak. Namun menurutnya hal itu bisa diatasi dengan penghematan dan pengurangan pemborosan dari pos belanja seperti yang selama ini terjadi.
Diketahui, wacana penaikan upah ASN dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu. Pemerintah disebut bakal melakukan penyesuaian upah ASN di tahun depan.
Baca juga : Ekonom: Penaikan Gaji ASN Jangan Lampaui 8%
"Kalau penyesuaian itu kan ke atas (naik). (Jadi) iya, disesuaikan," kata dia.
Sementara itu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata enggan memberikan kejelasan perihal wacana tersebut. Menurutnya, kepastian terkait penaikan upah ASN akan disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Nota Keuangan ke DPR pada 16 Agustus 2024.
Adapun sejauh ini, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2025 disebutkan bahwa kebijakan belanja pegawai akan difokuskan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal.
Metode yang akan dilakukan antara lain penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement. Peningkatan kualitas belanja pegawai juga dilakukan dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN. (Mir)
Kenaikan gaji akan dianggarkan pada 1 Maret 2025 dan diterima pada awal bulan April 2025 dari gaji pokok Rp3 juta menjadi Rp4 juta
Industri dengan fluktuasi laba dan rugi yang lebih besar, seperti pertambangan dan jasa pertambangan, cenderung menawarkan proporsi bonus lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengatakan para hakim meminta kenaikan gaji sebanyak 142%.
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa usulan tersebut sangat jauh dari harapan dan tuntutan yang disampaikan oleh para hakim.
Para demonstran juga berbaris melawan pemerintahan baru dan kelompok sayap kanan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved