Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa tata kelola perusahaan BUMN mulai diakui dunia. Akan tetapi korupsi di BUMN juga masih tinggi dan masih ada perusahaan plat merah yang belum mencatatkan kinerja baik.
Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai bahwa BUMN memang perlu memperbaiki dan meningkatkan tata kelolanya. Tetapi sebelum itu, BUMN juga harus bersih dari konflik kepentingan, termasuk dengan perusahaan afiliasi.
"Tata kelola diukur dari tidak ada toleransi untuk konflik kepentingan. Ukuran dunia korporasi kan the capital market way," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (22/7).
Baca juga : Hari Ibu, Erick Thohir Luncurkan Fasilitas Daycare di BUMN
Dijelaskannya, UU pasar modal di seluruh dunia, mengatur soal afiliasi dan melarang transaksi benturan kepentingan dengan pihak terafiliasi. Namun, dalam praktiknya di Indonesia, perusahaan BUMN seperti Telkom justru terafiliasi dengan perusahaan swasta GOTO melalui anak perusahaannya Telkomsel.
Telkom sendiri berada di bawah kendalian Menteri BUMN Erick Thohir, sementara kakaknya Boy Thohir menjadi pengendali board room GOTO sebagai Komisaris Utama dan pemegang saham.
"Itu memenuhi kriteria afiliasi keluarga di UU no 8 tentang pasar modal," imbuhnya.
Baca juga : Erick Minta Vale Banting Harga soal Divestasi Saham
Lebih lanjut, kata Yanuar, terjadi benturan kepentingan dari transaksi afiliasi tersebut. Mengingat sesuai standar akuntansi soal goodwill, akan ada revaluasi nilai buku saham saat terjadi merger dan ada investor baru saat merger.
"Gojek dan Tokopedia merger, dan saat itu di pra IPO Telkom sudah masuk via Telkomsel dengan harga Rp265/lembar, yang membuat nilai saham pemegang saham lama yang Rp1 tervaluasi karena akuntansi goodwill, dan sebelum IPO pemegang saham lama menjual di harga itu. Saat ini, liat aja harga saham GOTO jatuh, impair harga pasar sudah terjadi di Telkomsel dan terkonsolidasi ke Telkom," jelasnya.
"Itu dijawab dulu deh ama Erick, paling gak bercermin sebelum ngomong, malu diketawain kan. Belum soal lain, antara BUMN dengan perusahaan kakaknya itu," tambah Yanuar. (Z-8)
PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menggantikan Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara menanggapi UU BUMN. Perubahan status direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang saat ini tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan kunjungan kerja ke proyek strategis nasional Bali International Hospital (BIH) di Sanur, Bali.
CSIS memandang skeptis perihal pengawasan hingga pengauditan yang akan dilakukan pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Hasil kerja sama dan sinergi bakal diperuncing dan difinalisasi pada Kamis (20/2) oleh tim teknis
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta seluruh maskapai penerbangan dan bandara menyiapkan diri untuk menyambut momen Ramadan dan Lebaran.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved