Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi. Berdasarkan hasil pantauan Komisi VII DPR ke lapangan, sarana penunjang pembatasan BBM bersubsidi belum siap.
Mulyanto minta kebijakan pembatasan itu tidak dipaksakan berlaku pada 17 Agustus 2024 atau 1 September 2024.
“Baiknya kebijakan itu diberlakukan ketika sistem pemantauan distribusi dan kategori kendaraan yang dibolehkan menggunakan BBM bersubsidi serta sistem dan instrumen pembatasan BBM bersubsidi sudah siap,” ujarnya.
Baca juga : Pemerintah harus Sosialisasikan Pembatasan Penyaluran BBM Bersubsidi
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7) Mulyanto menjelaskan progres digitalisasi, sebagai instrumen pembatasan dan pengawasan untuk implementasi BBM tepat sasaran pada tahun anggaran 2025, masih mengalami banyak kendala.
Pengadaan perangkat pemantau masih harus disiapkan secara mandiri oleh SPBU, maintenance oleh Telkom belum diuji-coba, serta infrastruktur jaringan internet di wilayah terpencil tidak stabil, apalagi pada daerah-derah remote seperti di NTT dan Madura.
“Belum lagi untuk pelaksanaan subsidi tepat BBM jenis pertalite belum memiliki payung hukum yang jelas terkait kriteria kendaraan penggunanya. Itu yang tadi disampaikan pihak pertamina saat pembahasan kondisi lapangan,” tambahnya.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Salurkan BBM dan LPG Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
“Jadi sebaiknya pemerintah segera mensosialisasikan rencana pembatasan BBM bersubsidi ini dengan baik, menjelaskan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi serta merevisi regulasi terkait, yakni Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Publik ingin tahu bagaimana konkretnya program pembatasan BBM bersubsidi ini,” imbuhnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan hasil rapat mengenai BBM Subsidi bersama rekan-rekan menteri kabinet. Pemerintah telah menyiapkan skenario baru dalam penyaluran BBM subsidi kepada konsumen.
Airlangga menyatakan bahwa saat ini sedang disiapkan skenario dalam penyaluran BBM subsidi ke depan.
Meskipun demikian, Menko Airlangga menegaskan bahwa skenario tersebut bukanlah bentuk pembatasan BBM Subsidi. Ia hanya menyebutkan bahwa skenario terkait adalah program BBM Subsidi, bukan pembatasan. (Sru/Z-7)
Mendukung penanganan bencana pada masa tanggap darurat, BPH Migas memberikan keringanan pembelian solar dan pertalite di Aceh, dengan pembebasan barcode.
Anggota Komisi VI DPR Khilmi meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya seperti kasus Pertalite yang dicampur air di Jawa Timur.
Sejumlah warga di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengeluh motor rusak setelah diisi Pertalite.
PERTAMINA Patra Niaga Regional Jatimbalinus memperpanjang posko aduan terkait kendaraan yang 'brebet' atau mogok usai mengisi BBM jenis pertalite, hingga 10 November 2025 mendatang.
DPR RI akan memanggil pemerintah dan Pertamina menyusul laporan kendaraan yang mogok atau motor brebet setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite di Jawa Timur.
Upaya menjaga mutu bahan bakar minyak (BBM) dan pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terus diperkuat.
BPH Migas telah menerbitkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi hampir 300 ribu konsumen pengguna di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Kota Banda Aceh misalnya, hampir semua SPBU hanya memasang plang pemberitahuan bertuliskan "pertalite habis" atau "solar habis".
SERANGAN hari pertama Israel terhadap Iran telah menaikkan harga minyak dunia yang signifikan.
KETUA Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut positif ketegasan pemerintah bahwa ojek online (ojol) sebagai penerima BBM subsidi.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya memastikan belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol).
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Muh Harris menekankan pentingnya kajian mendalam dan implementasi yang tepat terkait rencana pemerintah dalam memberikan subsidi BBM
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved