Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
UPAYA peningkatan kinerja sektor pariwisata Indonesia beserta berbagai kegiatan di dalam ekosistemnya harus mendapat dukungan semua pihak dengan visi yang sama.
"Tidak akan terwujud sebuah ekosistem pariwisata yang baik kalau tidak tercipta sebuah lingkungan yang melibatkan three sector collaboration (government, civil society dan business people) yang saling mendukung," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif di Bali, yang digelar oleh Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di Bali, Jumat (12/7).
Acara tersebut dihadiri Fahmy Akmal, S. STP ( Direktur Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), I Nyoman Rudiarta, S. STP, MM (Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung), Julie Sutrisno Laiskodat (Ketua DPW Partai NasDem Provinsi BALI), Ir. Nengah Muliana Aswintara, S.E.( Anggota DPR RI terpilih Provinsi Bali) dan Sabartua Tampubolon, S.H., M.H (Narasumber).
Baca juga : Perputaran Uang selama WWF Ke-10 Capai Rp1,5 Triliun
Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu meyakini keberhasilan peningkatan kinerja sektor pariwisata baru bisa diwujudkan bila semua pihak bekerja sebagai bagian yang tidak terpisahkan. "All for one, One for All," tegas Rerie, sapaan akrab Lestari.
Menurut Rerie, banyak tantangan yang harus dihadapi dalam upaya meningkatkan kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Karena, jelas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, saat ini masih banyak kasus pemanfaatan karya kreatif anak bangsa yang diduplikasi oleh para pengusaha asing untuk diperdagangkan secara luas di dunia.
Baca juga : Pengusaha Parekraf Diminta Ikut Perhatikan Masalah Pelestarian Lingkungan
Bahkan, tambah dia, antar daerah sempat akan saling menggugat terkait penggunaan motif tradisional daerah Nusa Tenggara Timur yang diproduksi secara massal di sentra tenun di Desa Troso, Jepara, Jawa Tengah.
Tetapi ternyata produsen tenun di Desa Troso itu, jelas Rerie, mengerjakan motif tenun atas dasar pesanan para pedagang kain dari berbagai daerah dan akhirnya kondisi tersebut bisa dipahami kedua belah pihak.
Kasus menjiplak karya seseorang, ungkap Rerie juga marak terjadi di dunia fesyen dan kriya di tanah air. Desain Fesyen dan kriya kualitas tinggi yang dihasilkan berdasarkan riset yang panjang dan mahal, dengan mudah ditiru dan diproduksi massal oleh pihak lain dengan harga yang jauh lebih murah.
Baca juga : Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Secara Kreatif
Praktik tersebut, tegas Rerie, berbuntut usaha fesyen dan kriya yang berkualitas itu banyak mengurangi pekerja hingga gulung tikar.
Sejumlah kasus terkait karya intelektual para pelaku ekonomi kreatif di sektor pariwisata itu, menurut Rerie, harus menjadi perhatian semua pihak untuk dicarikan solusinya. Karya kreatif, diakui Rerie, tidak bisa dipisahkan dari konteks pengembangan pariwisata.
Rerie sangat berharap para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus melahirkan karya yang khas dan berkualitas, tanpa harus meniru atau menjiplak karya orang lain.
Selain itu, tegas dia, para pelaku ekonomi kreatif juga harus mampu memahami bagaimana melakukan perlindungan terhadap karya intelektualnya dan bisa memberikan nilai tambah secara ekonomi. (Z-6)
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
"Penyampaian informasi dilakukan secara terus-menerus, dipandu jalur-jalurnya, terutama jalur yang benar dan terarah hingga informasi programnya bisa sampai ke pihak yang membutuhkan,"
Yovie Widianto menyoroti isu royalti dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode baru yang baru saja diresmikan oleh Kementerian Hukum.
KEMENTERIAN Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama dengan Volkswagen dan Maxdecal berkolaborasi menghadirkan kampanye New Buzz in Life di ajang GIIAS 2025.
Gekrafs Kampus ditantang untuk memperluas jaringan ke lebih banyak wilayah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia secara masif dalam setahun ke depan.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, kolaboratif, dan berdaya saing global.
Gali Potensi Ekonomi Kreatif dari Kuliner dan Perhotelan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved