Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DI bawah naungan Mission of The Republic of Korea to ASEAN, ASEAN-Republic Of Korea Financial Cooperation Center mengadakan “2024 ASEAN-ROK Financial Cooperation Forum” selama dua hari mulai Kamis (4/7).
Forum yang diselenggarakan di Hotel Fairmont Jakarta, Indonesia ini mengusung tema “Peran Badan Usaha Keuangan dan Perbankan sebagai Sarana Promosi Pembangunan Berkelanjutan di ASEAN, Khususnya dalam Memfasilitasi Pertumbuhan Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Financing)”.
Sekitar 300 orang dari pemangku kepentingan sipil-politik turut hadir dalam forum ini, mulai dari Pejabat Pemerintah ASEAN, Bank Dunia (World Bank), Asian Development Bank (ADB), dan ASEAN+3 Macroeconomic Research Office.
Baca juga : Pangsa Pasar Pembiayaan Kendaraan Besar, Perbankan Dituntut Berinovasi
Dalam sambutan pembukanya, Duta Besar Mission of The Republic of Korea to ASEAN, H. E Lee Jang-keun mengatakan, “Dalam forum ini, kami menghadirkan para ahli di bidangnya masing-masing. Mereka dikumpulkan dalam satu tempat untuk memastikan berjalannya pembangunan ekosistem keuangan berkelanjutan (sustainable financing) di ASEAN. Mereka berdiskusi mengenai peran badan usaha keuangan dan perbankan dalam praktik ini.”
Ia pun melanjutkan bahwa kemitraan Korea-ASEAN, yang telah dibangun di berbagai sektor lain selama bertahun-tahun, juga harus diperkuat dan dipraktikkan di sektor keuangan. Forum ini melibatkan para ahli dari berbagai bidang, termasuk organisasi internasional, perusahaan keuangan swasta, lembaga penelitian, dan sektor pemerintahan.
Mereka memberikan informasi terkait peran dan tindakan dari perusahaan finansial untuk pembangunan keuangan berkelanjutan (sustainable financing) di ASEAN secara rinci dan juga mengkaji terkait kendala teknis yang dihadapi.
Baca juga : Optimisme Perbankan Terjaga di Triwulan Kedua 2024
Sesi diskusi panel hari pertama mendiskusikan tentang berbagai kasus dan pendekatan dukungan keuangan dari masing-masing negara dan lembaga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan Diskusi ini dipimpin oleh moderator Najwa Abu Bakar, Programme Director dari Sustainable Finance Institute Asia.
Satoru Yamadera, Advisor dari Asian Development Bank (ADB), mengatakan dalam pidato utamanya di hari pertama, “Meskipun pasar obligasi keuangan berkelanjutan berkembang sangat pesat di ASEAN, namun masih didominasi oleh sektor publik, sedangkan praktik keuangan berkelanjutan di sektor swasta, terutama di sektor perbankan swasta masih terbatas.
“Proyek ini bisa menjadi tonggak sejarah pembangunan berkelanjutan dan promosi perlindungan lingkungan di kawasan ASEAN” Ungkap Dr. Achala Abeysinghe, Direktur Regional Asia dari Global Green Growth Institute (GGGI) saat beliau menjelaskan tentang “ASEAN Green Map Project” yang menggambarkan proyek ramah lingkungan di kawasan ASEAN dan kegiatan di sektor keuangan untuk mendukungnya. (Z-6)
Pelabuhan Bitung, Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Akses Terpadu di Sulawesi Utara
Digitalisasi diyakini menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi masa depan. Semakin masif teknologi digital diimplementasikan, semakin cepat pertumbuhan ekonomi melesat.
Di Indonesia, bisnis yang dipimpin oleh perempuan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar
Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat masih dapat ditingkatkan hingga akhir 2023.
Investasi Jabar masih akan tertinggi secara nasional
PEMERINTAH daerah dan kalangan pebisnis di Jawa Barat optimistis investasi yang masuk ke wilayah ini pada 2024 masih akan tinggi.
Jaksa Agung New York, Letitia James, mempertanyakan keabsahan jaminan senilai US$175 juta milik Donald Trump untuk menutupi kemungkinan denda perdata atas tuduhan penipuan.
Setelah hasil mengejutkan pemilihan parlemen Prancis pada 6 Juli, di mana partai sayap kiri mengungguli sayap kanan ekstrem, saham dan obligasi pemerintah Prancis menghadapi ketidakpastian.
ISRAEL menjual surat utang dalam jumlah rekor di Amerika Serikat (AS) sejak perangnya di Jalur Gaza, Palestina, meletus pada 7 Oktober 2023. Ini menurut laporan Bloomberg pada Jumat (6/6).
Pada 2019 pemerintah pusat dalam hal ini OJK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri akan melakukan asistensi terhadap pemerintah daerah yang berencana menerbitkan obligasi.
AJAKAN Badan Perencanaan Pembangunan Nasional kepada daerah untuk mengembangkan obligasi hijau sebagai bentuk keberpihakan terhadap lingkungan terus digaungkan
Sebelumnya, pembatasan hak keperdataan para obligor sudah pernah disunggung oleh Menkeu Sri Mulayani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved