Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Joowon Tech Indonesia resmi mendapatkan izin fasilitas gudang berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Banten pada Rabu (24/6). Izin ini diberikan untuk gudang yang terletak di kawasan industri Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dengan lokasi tersebut, PT Joowon Tech Indonesia akan berada di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang, unit vertikal dari Kanwil Bea Cukai Banten.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio menjelaskan, fasilitas gudang berikat adalah tempat khusus untuk menimbun barang impor yang bisa disertai dengan berbagai kegiatan tambahan seperti pengemasan, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, dan pemotongan dalam jangka waktu tertentu sebelum barang-barang tersebut didistribusikan kembali.
"Dengan adanya gudang berikat ini, perusahaan dapat menimbun barang impor dan melakukan beberapa kegiatan pengolahan sebelum barang tersebut dikeluarkan kembali," kata Rahmat dalam keterangan yang diterima, Senin (1/7).
Baca juga : Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Dengan perolehan izin fasilitas gudang berikat, PT Joowon Tech Indonesia akan menikmati beberapa keuntungan, termasuk penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan pembebasan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang disimpan di gudang tersebut.
Acara seremonial pemberian izin diawali dengan presentasi proses bisnis perusahaan oleh perwakilan PT Joowon Tech Indonesia. Dalam presentasi tersebut, perusahaan memaparkan profil perusahaan, sistem pengendalian internal, sifat bisnis, sistem IT inventory dan CCTV, serta kewajiban perpajakan. Setelah itu, sesi tanya jawab dilakukan dengan petugas Bea Cukai.
"Proses perizinan ini memerlukan presentasi awal oleh perusahaan. PT Joowon Tech Indonesia telah melalui pemeriksaan lapangan dan peninjauan kelengkapan persyaratan oleh Bea Cukai Tangerang. Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran," jelas Rahmat.
Setelah presentasi, dilakukan rapat penilaian kelayakan yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Banten. Perizinan tersebut diterbitkan satu jam setelah presentasi selesai.
"Dengan adanya izin gudang berikat untuk PT Joowon Tech Indonesia, kami berharap perusahaan dapat memaksimalkan penggunaan fasilitas ini untuk mendukung roda perekonomian Indonesia. Tentunya, pemanfaatan ini harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Rahmat. #MIA (Z-10)
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
BPS melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved