Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
TABUNGAN Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan program yang dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah melalui mekanisme tabungan dan pembiayaan perumahan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, nasabah Tapera dapat mengambil simpanan mereka dalam beberapa situasi tertentu:
Pensiun: Nasabah dapat menarik simpanan mereka ketika memasuki usia pensiun, yaitu 58 tahun untuk pegawai negeri dan usia pensiun sesuai ketentuan perusahaan untuk pekerja swasta.
Baca juga : Sama-sama Bantu MBR Punya Rumah, Apa Bedanya Tapera dan FLPP?
Meninggal Dunia: Apabila nasabah meninggal dunia, simpanan dapat diambil oleh ahli waris yang sah.
Mengalami Cacat Total Tetap: Nasabah yang mengalami cacat total tetap dan tidak mampu bekerja lagi dapat menarik simpanannya.
Mengundurkan Diri dari Keanggotaan: Nasabah yang memilih untuk tidak lagi menjadi peserta Tapera setelah minimal 5 tahun masa kepesertaan dan tidak pernah mengambil manfaat Tapera dapat menarik simpanannya.
Baca juga : Tapera Itu Apa? Simak Penjelasan Berikut
Pembiayaan Perumahan: Nasabah dapat menggunakan simpanan mereka untuk pembiayaan perumahan dalam bentuk pembelian rumah pertama, pembangunan rumah, atau perbaikan rumah.
Prosedur untuk pengambilan simpanan Tapera umumnya melibatkan beberapa langkah berikut:
Pengajuan Permohonan: Nasabah atau ahli waris mengajukan permohonan pengambilan simpanan kepada BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat).
Baca juga : Pupuk Dana Simpanan Nasabah, Tapera Bekerjasama dengan 7 Manajer Investasi
Verifikasi dan Persetujuan: BP Tapera akan melakukan verifikasi dokumen dan persyaratan yang diajukan. Jika permohonan memenuhi syarat, BP Tapera akan menyetujui pengambilan simpanan.
Pencairan Dana: Setelah permohonan disetujui, dana simpanan akan dicairkan dan ditransfer ke rekening nasabah atau ahli waris.
Dokumen yang biasanya diperlukan untuk pengambilan simpanan Tapera meliputi:
Nasabah Tapera memiliki hak untuk menarik simpanan mereka dalam situasi-situasi tertentu seperti pensiun, cacat total tetap, meninggal dunia, atau setelah mengundurkan diri dari keanggotaan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Pengambilan simpanan Tapera diatur sedemikian rupa untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan utama program, yaitu mendukung kepemilikan dan perbaikan rumah bagi masyarakat. (Z-10)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti membahas rencana pembangunan rumah untuk guru. Mendikdasmen menyoroti rencana pembangunan rumah untuk guru agar dapat memberikan semangat dalam mengajar
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS), impian memiliki rumah kini bisa diwujudkan melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
BNI akan menyalurkan pembiayaan rumah subsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat.
Forum Jamsos, yang terdiri dari sejumlah serikat pekerja, memperingatkan pemerintah agar tidak menggunakan DJS BPJS Ketenagakerjaan untuk program Tapera.
PER 29 November 2024 bertempat di Istana Negara Presiden Prabowo mengumumkan, rata-rata penaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5%, angka itu tidak akan meningkatkan daya beli keluarga buruh
DPR dan Pemerintah menunjukkan komitmen tegas dalam mendukung BP Tapera dan program Tapera untuk memperluas akses masyarakat terhadap perumahan layak dan terjangkau.
Qlola by BRI menghadirkan solusi keuangan digital yang memudahkan nasabah korporasi dalam mengelola informasi kredit dan transaksi bisnis secara efisien.
International BNI Java Jazz Festival (JJF) 2025 telah berlangsung hari ini, 30 Mei hingga 1 Juni mendatang, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. BNI.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) melakukan transformasi pada layanan nasabah prioritas atau High Net Worth Individual (HNWI), yakni melalui peluncuran wajah baru layanan BNI Private.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menggelar BNI Private Next Gen Community sebagai wadah memperkuat relasi dengan nasabah premium melalui Golf Clinic Gen 2.0.
BRI mendorong nasabah untuk memaksimalkan penggunaan BRImo dalam memenuhi kebutuhan finansial sehari-hari, mulai dari transaksi pembayaran hingga layanan investasi.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus menghadirkan inovasi dalam menyosialisasikan layanan perbankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved