Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kalangan pelaku usaha pertekstilan nasional menuding kinerja buruk Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjadi salah satu penyebab utama badai PHK dan penutupan sejumlah perusahaan dalam dua tahun terakhir.
"Hal ini dapat terlihat jelas dari data peta peragangan. Gap impor tekstil yang tidak tercatat dari Tiongkok terus meningkat. Angka di 2021 sebesar US$2,7 miliar. Kemudian naik menjadi US$2,9 miliar di 2022. Angka itu diperkirakan terus tumbuh menjadi US$4 miliar di 2023," ucap Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, Kamis (20/6).
Hal tersebut ia ungkapkan untuk menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelumnya, menkeu menyebut penyebab PHK adalah praktik dumping di luar negeri. Redma menilai bahwa pernyataan Sri Mulyani sebagai upaya pengalihan isu dan untuk menutupi kegagalannya dalam membenahi Bea Cukai.
Baca juga : Menperin Minta Menkeu Konsisten antara Pernyataan dan Kebijakan Terkait Industri Tekstil dan Produk Tekstil
"Kita bisa liat dengan mata telanjang, bagaimana banyak sekali petugas di Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus impor borongan/kubikasi dengan wewenangnya dalam menentukan impor jalur merah atau hijau dipelabuhan” jelas Redma.
Redma melihat mafia impor yang melibatkan petugas Bea Cukai sudah merambah di berbagai level, mulai dari pejabat di pusat yang bertugas mengamankan dari sisi kebijakan hingga pejabat daerah dan para petugas dilapangan sebagai eksekutor.
"Makanya segala upaya usulan perbaikan sistim ditolak mentah-mentah. Sistem pemeriksaan Bea Cukai kita ketinggalan jauh dibanding Thailand, Malaysia dan Singapura yang menerapkan sistem teknologi informasi, AI Scanner,” tambahnya.
Baca juga : Santer Gelombang PHK, Presiden Aspek Salahkan Omnibus Law Cipta Kerja
Kednati demikian, Redma tidak membantah pernyataan Sri Mulyani bulat-bulat. Ia juga mengakui ada praktik dumping yang dilakukan Tiongkok karena kondisi di sana ada kelebihan stok yang sangat besar.
"Namun ini aneh juga. Sudah tahu ada dumping tapi perpanjangan safeguard tekstil malah mandeg," ucapnya.
Senada, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menyebut banjir impor tekstik dalam dua tahun terakhir sangat. ia mengatakan 60 persen anggotanya yang merupakan industri kecil dan menengah sudah tidak mampu lagi beroperasi.
Pihaknya sangat meyakini bahwa barang impor tersebut masuk dengan cara ilegal karena harganya sangat murah, bahkan dijual di bawah harga bahan baku. "Kalau impor garmen resmi kan ada PPN, bea masuk plus bea safeguard jadi tidak mungkin per potongnya dijual di bawah harga Rp50 ribu,“ jelasnya. (Z-11)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
"Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kami mau efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu."
HP Inc berencana memangkas hingga 6.000 karyawan secara global hingga 2028 sebagai bagian dari efisiensi dan percepatan adopsi AI.
Pemkab Bekasi memberikan perhatian penuh terhadap proses restrukturisasi yang dilakukan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya.
Gelombang PHK masih menghantui angkatan kerja di Tanah Air. KSPN mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena gelombang PHK
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdasarkan laporan sepanjang 2024 hingga Oktober 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved