Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Kalangan pelaku usaha pertekstilan nasional menuding kinerja buruk Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjadi salah satu penyebab utama badai PHK dan penutupan sejumlah perusahaan dalam dua tahun terakhir.
"Hal ini dapat terlihat jelas dari data peta peragangan. Gap impor tekstil yang tidak tercatat dari Tiongkok terus meningkat. Angka di 2021 sebesar US$2,7 miliar. Kemudian naik menjadi US$2,9 miliar di 2022. Angka itu diperkirakan terus tumbuh menjadi US$4 miliar di 2023," ucap Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, Kamis (20/6).
Hal tersebut ia ungkapkan untuk menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelumnya, menkeu menyebut penyebab PHK adalah praktik dumping di luar negeri. Redma menilai bahwa pernyataan Sri Mulyani sebagai upaya pengalihan isu dan untuk menutupi kegagalannya dalam membenahi Bea Cukai.
Baca juga : Menperin Minta Menkeu Konsisten antara Pernyataan dan Kebijakan Terkait Industri Tekstil dan Produk Tekstil
"Kita bisa liat dengan mata telanjang, bagaimana banyak sekali petugas di Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus impor borongan/kubikasi dengan wewenangnya dalam menentukan impor jalur merah atau hijau dipelabuhan” jelas Redma.
Redma melihat mafia impor yang melibatkan petugas Bea Cukai sudah merambah di berbagai level, mulai dari pejabat di pusat yang bertugas mengamankan dari sisi kebijakan hingga pejabat daerah dan para petugas dilapangan sebagai eksekutor.
"Makanya segala upaya usulan perbaikan sistim ditolak mentah-mentah. Sistem pemeriksaan Bea Cukai kita ketinggalan jauh dibanding Thailand, Malaysia dan Singapura yang menerapkan sistem teknologi informasi, AI Scanner,” tambahnya.
Baca juga : Santer Gelombang PHK, Presiden Aspek Salahkan Omnibus Law Cipta Kerja
Kednati demikian, Redma tidak membantah pernyataan Sri Mulyani bulat-bulat. Ia juga mengakui ada praktik dumping yang dilakukan Tiongkok karena kondisi di sana ada kelebihan stok yang sangat besar.
"Namun ini aneh juga. Sudah tahu ada dumping tapi perpanjangan safeguard tekstil malah mandeg," ucapnya.
Senada, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menyebut banjir impor tekstik dalam dua tahun terakhir sangat. ia mengatakan 60 persen anggotanya yang merupakan industri kecil dan menengah sudah tidak mampu lagi beroperasi.
Pihaknya sangat meyakini bahwa barang impor tersebut masuk dengan cara ilegal karena harganya sangat murah, bahkan dijual di bawah harga bahan baku. "Kalau impor garmen resmi kan ada PPN, bea masuk plus bea safeguard jadi tidak mungkin per potongnya dijual di bawah harga Rp50 ribu,“ jelasnya. (Z-11)
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
KPK menahan pemilik PT Blueray Cargo (BR) John Field tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW. Kasus ini melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
PEMILIK PT Blueray Cargo Johm Field kini ditahan KPK setelah sempat kabur. Pemilik Blueray menjadi tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW di bea dan cukai
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved