Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tidak hanya mementingkan keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mendapat izin usaha pertambangan (IUP), tetapi juga masyarakat kecil. Ini disampaikan Bahlil saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (11/6).
Dia menerangkan IUP yang sudah dicabut pemerintah, izinnya akan dialihkan atau didistribusikan ke kelompok masyarakat yakni pelaku usaha kecil dan menengah di daerah, badan usaha milik desa (bumdes), hingga koperasi. Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi.
"Tentang pencabutan IUP itu salah satunya pendistribusian ke pelaku usaha menengah dan kecil daerah. Contohnya IUP batu bara di Kalimantan Utara dan IUP nikel di Sulawesi Tengah, kita kasih mereka (masyarakat kecil). Masak dikasih orang-orang Jakarta terus?" ungkap Bahlil.
Baca juga : Anggap tidak Adil, DPR Cecar Bahlil soal Ormas Kelola Tambang
Dia menerangkan tujuan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada ormas dan masyarakat kecil untuk pemerataan kesempatan mengelola sumber daya alam di Indonesia dengan harapan ada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selama ini, Bahlil mengaku kerap diprotes perihal pemberian IUP kepada pihak asing untuk mengelola bisnis tambang di Tanah Air. "Ini banyak yang datang ke saya bilang kenapa IUP yang diberikan ke asing terus, tetapi ke badan usaha (dalam negeri) tidak dikasih?" ucapnya.
Pada 2022, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Satgas ini memiliki kewenangan mencabut atau menghidupkan izin usaha pertambangan dan perkebunan.
Bahlil sebelumnya menyatakan mencabut 2.078 IUP dan perkebunan tidak produktif dan tidak melaksanakan Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) lewat Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Nanti, ribuan IUP itu akan dilelang untuk dikelola organisasi kemasyarakatan, usaha kecil dan menengah, hingga koperasi. (Z-2)
Pemerintah menargetkan dapat menggaet investasi hingga Rp13.032 triliun atau sekitar US$869 miliar dalam 5 tahun ke depan.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menerima audiensi jajaran pengurus Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).
Pihaknya juga sudah mewajibkan perusahaan yang menerima insentif, terutama insentif fiskal untuk bekerja sama dengan UMKM.
Jushi Group berencana melakukan investasi baru sebesar US$1 miliar pada tahap pertama di bidang industri fiberglass, dengan perkiraan penyerapan tenaga kerja 4.500 orang.
Namun, Bahlil, kata Prabowo, bukan jebolan dari universitas luar negeri. Melainkan dari perguruan tinggi yang tidak terkenal.
Menteri Investasi Rosan Perkasa Rosani meresmikan pabrik kaca terbesar di Asia Tenggara yang dibangun perusahaan asal Korea Selatan, KCC Glass.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menilai pelemahan rupiah masih dalam kisaran wajar yang dapat diterima oleh investor.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, realisasi investasi Indonesia sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan FGD investasi inklusif.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani optimistis target realisasi investasi tahun ini bisa tercapai.
BKPM akan terus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha swasta, baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di dalam negeri.
Wamen Investasi Todotua Pasaribu resmikan groundbreaking Proyek Green Hydrogen Pilot Plant Ulubelu di Lampung. Pilot plant berbasis panas bumi pertama di dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved