Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tidak hanya mementingkan keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mendapat izin usaha pertambangan (IUP), tetapi juga masyarakat kecil. Ini disampaikan Bahlil saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (11/6).
Dia menerangkan IUP yang sudah dicabut pemerintah, izinnya akan dialihkan atau didistribusikan ke kelompok masyarakat yakni pelaku usaha kecil dan menengah di daerah, badan usaha milik desa (bumdes), hingga koperasi. Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi.
"Tentang pencabutan IUP itu salah satunya pendistribusian ke pelaku usaha menengah dan kecil daerah. Contohnya IUP batu bara di Kalimantan Utara dan IUP nikel di Sulawesi Tengah, kita kasih mereka (masyarakat kecil). Masak dikasih orang-orang Jakarta terus?" ungkap Bahlil.
Baca juga : Anggap tidak Adil, DPR Cecar Bahlil soal Ormas Kelola Tambang
Dia menerangkan tujuan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada ormas dan masyarakat kecil untuk pemerataan kesempatan mengelola sumber daya alam di Indonesia dengan harapan ada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selama ini, Bahlil mengaku kerap diprotes perihal pemberian IUP kepada pihak asing untuk mengelola bisnis tambang di Tanah Air. "Ini banyak yang datang ke saya bilang kenapa IUP yang diberikan ke asing terus, tetapi ke badan usaha (dalam negeri) tidak dikasih?" ucapnya.
Pada 2022, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Satgas ini memiliki kewenangan mencabut atau menghidupkan izin usaha pertambangan dan perkebunan.
Bahlil sebelumnya menyatakan mencabut 2.078 IUP dan perkebunan tidak produktif dan tidak melaksanakan Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) lewat Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Nanti, ribuan IUP itu akan dilelang untuk dikelola organisasi kemasyarakatan, usaha kecil dan menengah, hingga koperasi. (Z-2)
Jabatan menteri sehari merupakan bentuk pengakuan bagi Putri Otonomi Indonesia dari daerah/kabupaten untuk berkesempatan mendapatkan pengalaman menjadi seorang pemimpin.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyebut konflik terkait persoalan pengosongan lahan di Pulau Rempang, Batam, disebabkan oleh komunikasi yang kurang baik.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menugaskan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, untuk mengecek kondisi Pulau Rempang di Batam.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pernah berjanji tidak akan zalim kepada warga Pulau Rempang-Galang, Batam, Kepulauan Riau.
Rumah dan lahan yang dijanjikan masih berproses sehingga pemerintah memberikan uang tunggu untuk hidup Rp1,2 juta dan uang untuk menyewa tempat tinggal Rp1,2 juta per orang.
Menurutnya, ucapan itu bertolak belakang dengan kenyataan. Pasalnya, jika saat ini seperti Orde Baru, orang sepertinya tidak akan bisa menjadi menteri.
Menteri Rosan Roeslani menjabarkan selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, realisasi investasi menembus Rp9.117,4 triliun dari triwulan IV-2014 hingga triwulan III-2024.
Pemprov DKI menerima penghargaan dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas Capaian Realisasi Investasi Tahun 2021.
Holywings dinyatakan melakukan pelanggaran usaha dan bisnis oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta mencatat realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di DKI Jakarta mencapai angka US$ 1,2
Menurut Tina, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat ini sedang mengurus persiapan pemakaman Habel. Rencananya jenazah akan dipulangkan ke Jayapura, Papua.
Aturan terkait perizinan membuat produk minuman beralkohol sudah berlaku sejak tahun 1931 atau sejak zaman Indonesia belum merdeka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved