Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MEMASUKI musim tanam kedua, ketersediaan pupuk bagi petani menjadi perhatian utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Kementerian Pertanian telah memperluas jenis pupuk bersubsidi yang tersedia, kini termasuk pupuk organik di samping urea, NPK, dan NPK formula khusus. Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 dan bertujuan untuk mendukung praktik pertanian berkelanjutan serta meningkatkan produktivitas di seluruh Indonesia.
Sagio, anggota Kelompok Tani Karya Tani di Sumatra Utara, melaporkan peningkatan dalam alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan peraturan baru tersebut. "Alokasi urea kami meningkat menjadi 134 kg, naik 64 kg, dan NPK menjadi 159 kg, meningkat 105 kg. Kami yakin tambahan ini akan meningkatkan produktivitas dari 3 ton menjadi 5-7 ton," ujarnya.
Distribusi pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui surat keputusan bupati atau wali kota. Alokasi ini dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah, dan sebaran wilayah, dengan mempertimbangkan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Baca juga : Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terus Sosialisasikan Permentan 1/2024
Untuk mempermudah proses ini, Pupuk Indonesia bersama Kementan meluncurkan aplikasi I-Pubers secara nasional. Aplikasi digital ini memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi, karena cukup dengan membawa KTP asli ke kios. Petugas kios akan memindai KTP menggunakan aplikasi I-Pubers yang kemudian merekam transaksi, serta mengambil foto KTP dan wajah petani dengan fitur geo-tagging dan timestamp untuk verifikasi.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil, menjelaskan mekanisme penyaluran pupuk menggunakan aplikasi iPubers melibatkan petani yang hanya perlu menunjukkan KTP untuk memindai NIK mereka agar dapat mengakses data alokasi petani. Dalam proses ini, kios akan menginput jumlah transaksi sesuai kebutuhan dan petani dapat menandatangani bukti transaksi secara elektronik melalui aplikasi tersebut.
"KTP ini akan difoto berikut orang yang mengambilnya menggunakan aplikasi iPUbers. Bukti transaksi semua tersimpan secara digital," ungkap Ali Jamil.
Baca juga : Petani Trenggalek Mulai Panen, Siap Terima Kembali Alokasi Pupuk Subsidi
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menjelaskan insisiatif digital ini merupakan kontribusi pihaknya untuk memastikan proses yang mudah dan sederhana tetapi tetap akuntabel. "Dengan mengimplementasikan aplikasi I-Pubers di lebih dari 27.000 kios pupuk, kami memastikan pupuk subsidi dapat ditebus oleh petani yang berhak sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan. Sistem ini tidak hanya memudahkan proses penebusan, tetapi juga meningkatkan efektivitas pengawasan distribusi pupuk bersubsidi," papar Tri.
Para pengecer juga mengapresiasi sistem baru ini. Paijo, petugas di Kios Pupuk UD Lestari Abadi, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, mencatat kemudahan yang diberikan. "Sekarang, petani cukup membawa KTP saja, prosesnya menjadi lebih mudah dan praktis," katanya.
Dengan penambahan jenis pupuk bersubsidi dan kemudahan penebusan melalui aplikasi I-Pubers, diharapkan produktivitas pertanian di Indonesia semakin meningkat dan ketahanan pangan nasional semakin terjamin. Perubahan dalam tata kelola distribusi pupuk bersubsidi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan mudah diakses oleh petani yang membutuhkan.
Bagi petani yang memenuhi syarat penerima pupuk subsidi namun tidak memiliki KTP, mereka dapat mengunjungi pemerintah daerah atau kelurahan setempat untuk mendapatkan bantuan. Penebusan pupuk bersubsidi juga dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan syarat membawa KTP yang mewakilkan, KTP petani, kartu keluarga, serta surat kuasa. Di tengah musim tanam yang krusial ini, langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung petani dan memastikan sektor pertanian Indonesia tetap kuat dan tangguh. (Z-2)
Transformasi digital di sektor keuangan Indonesia berkembang begitu pesat. Itu ditandai dengan adopsi teknologi pada sistem pembayaran yang semakin meningkat.
Indonesia memiliki sebuah capaian dalam sektor investasi digital, yakni menjadi yang terbesar di ASEAN dengan menduduki peringkat ke-2.
Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan nasional, menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu pilar utama.
Di era digital saat ini, penggunaan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan telah menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Salah satunya dalam hal transaksi keuangan.
Melalui platform digital, konsumen dapat mengakses informasi terkait produk, melakukan konsultasi online gratis, serta membeli dengan cepat dan mudah.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak agar aman saat mengakses ruang digital.
Dalam rangka percepatan musim tanam Pupuk Indonesia memberikan sebanyak 5.000 kupon diskon pupuk non subsidi untuk petani di Kabupaten Cirebon.
DEMI memenangi persaingan usaha, PT Pupuk Kujang terus bertransformasi dalam men-jalankan bisnis usahanya.
PBB telah melihat kemungkinan pencabutan sejumlah sanksi pada perusahaan Rusia yang bergerak di bidang pupuk dan pangan.
Jika tidak ada solusi konkret untuk mengamankan rantai pasok komoditas tersebut, krisis pangan diyakini akan semakin parah
INDONESIA mendorong penguatan kerja sama di bidang ketahanan pangan antara ASEAN dengan Rusia, khususnya pupuk dan gandum.
SEKJEN PBB Antonio Guterres menyayangkan keputusan oleh Rusia untuk mengakhiri penerapan prakarsa kesepakatan biji-bijian di Laut Hitam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved