Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa menerapkan pungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Iya (tidak terburu-buru), seperti yang disampaikan tadi begitu, dengan kehati-hatian tetap kedepankan,” ujar Herry Trisaputra Zuna kepada awak media usai Media Briefing Terkait Update Program Tapera di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa penerapan Program Tapera berbeda-beda sesuai segmen pekerjaan masyarakat, yakni ASN dan TNI/Polri, pekerja mandiri dan karyawan swasta.
Baca juga : Tapera Diklaim Mudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Peroleh Hunian
Terkait Program Tapera bagi ASN dan TNI/Polri, ia menyatakan bahwa hingga kini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk segmen tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Sementara itu, penarikan iuran tersebut untuk karyawan swasta dan pekerja mandiri ditargetkan selambatnya pada 2027, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
“Namun, waktu itu kan ada pandemi covid dan seterusnya, sehingga tujuh tahun tadi, seperti yang disampaikan, tentu ini kan dinamikanya dipertimbangkan, nanti dipelajari mana (waktu implementasi) yang paling baik,” ucap Herry.
Baca juga : Kemenkeu Salurkan THR Rp40,77 Triliun
Ia pun menuturkan bahwa pengaturan terkait mekanisme penarikan iuran Tapera untuk karyawan swasta merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sementara untuk pekerja mandiri di bawah BP Tapera.
Pihaknya pun tidak dapat memastikan apakah iuran untuk segmen masyarakat tersebut akan mulai ditarik tepat pada 2027, atau lebih cepat, atau bahkan lebih lambat dari target.
“Itu (kepastian waktu mulai pelaksanaan program Tapera) nanti tanya Kemenaker, kan kuncinya surat di Menteri Ketenagakerjaan, kalau surat itu belum keluar ya tidak bisa dipungut,” kata Herry. (Ant/Z-7)
KPK membeberkan konstruksi perkara terkait OTT di OKU, yang menjerat 6 tersangka. Perwakilan DPRD OKU meminta jatah proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp7 miliar.
Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menyebut pembangunan landasan pacu atau runway jalur taxi dan apron bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah selesai.
Kementerian PUPR menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan perumahan, mengingat banyak rumah subsidi diterima oleh masyarakat yang tidak berhak.
Kementerian PUPR mendapat alokasi anggaran RP75,63 triliun dalam RAPBN 2025. Anggaran tersebut turun drastis dari pagu anggaran yang diajukan sebesar Rp164,6 triliun.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menyebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN telah terhubung dengan jaringan infrastruktur jalan, meski secara persentase belum mencapai 90% rampung.
KPK memeriksa dua saksi guna mendalami proses lelang shelter atau tempat perlindungan dari bencana tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS), impian memiliki rumah kini bisa diwujudkan melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
BNI akan menyalurkan pembiayaan rumah subsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat.
BP Tapera menegaskan bahwa program Tapera bukanlah bentuk penarikan iuran dari pendapatan pekerja swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS), melainkan sebuah tabungan.
Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji akan membangun sebanyak 3 juta rumah.
Semangat Hapernas terinspirasi dari pesan Bung Hatta dalam Kongres Perumahan Rakyat Sehat Tahun 1950
Hunian ini juga mengusung konsep Smart Home yang dirancang untuk memberikan keamanan dan kemudahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved