Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENKEU menyebutkan dana iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dipotong sebesar 3 persen dari pendapatan masyarakat akan diinvestasikan ke surat berharga negara (SBN).
“Iuran Tapera bisa investasi di mana saja, karena Badan Pengelola (BP) Tapera adalah operator investasi Pemerintah. Bisa berupa deposito, SBN, termasuk sukuk. Bisa juga dalam bentuk investasi lain,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera Jakarta, Rabu.
Astera memastikan dana iuran Tapera oleh masyarakat akan dikelola dengan baik. Kementerian Keuangan bersama otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan terus mengawasi pengelolaan dana Tapera. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan return yang menguntungkan dari hasil setoran mereka ke Tapera.
Baca juga : Siapa Saja Peserta yang Wajib dan Tidak Bayar Iuran Tapera? Simak Penjelasannya
“Tata kelola BP Tapera akan terus kami perbaiki. Kami berharap pengawasan OJK bisa meningkatkan kepatuhan yang baik. Dari sisi pelaksanaan juga akan kita pantau melalui komite, dan akan ada audit dari akuntan publik maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar dia.
Sebelumnya, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan dana kelolaan Tapera ditempatkan di berbagai instrumen investasi, namun mayoritas portofolio investasi atau sekitar 80 persen ditempatkan di obligasi negara.
“Dari peserta Bapertarum kita optimalkan melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK), yang itu dijalankan oleh para manajer investasi, dan portfolionya ini kurang lebih 80 persen ya Itu di obligasi,” kata Heru saat konferensi pers di Gedung Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta, Jumat (31/5).
Baca juga : Pahami Investasi Jangka Pendek! Ini Jenis, Kelebihan, dan Kekurangannya
Tak hanya obligasi negara, dana Tapera juga ditempatkan pada obligasi korporasi. Heru memastikan bahwa dana Tapera akan ditempatkan di instrumen obligasi dengan minimal rating grade A.
“Kebanyakan portfolionya ada di AAA. Jadi memang sangat secure, sangat aman. Itu risk appetite yang selama ini kita jadikan sebagai guidance dan selalu kita evaluasi para manajer investasi setiap 3 bulan ya.” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menilai pengembalian pokok tabungan beserta hasil pemupukan dana Tapera rata-rata masih di atas suku bunga deposito.
“Manfaat selanjutnya saat ini sedang kami kembangkan manfaat-manfaat atau benefit tambahan yang berupa referral ya, seperti diskon-diskon khusus dengan beberapa merchant yang saat ini sedang kami jajaki,” kata Heru. (Ant/Z-7)
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS), impian memiliki rumah kini bisa diwujudkan melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
BNI akan menyalurkan pembiayaan rumah subsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat.
BP Tapera menegaskan bahwa program Tapera bukanlah bentuk penarikan iuran dari pendapatan pekerja swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS), melainkan sebuah tabungan.
Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji akan membangun sebanyak 3 juta rumah.
Semangat Hapernas terinspirasi dari pesan Bung Hatta dalam Kongres Perumahan Rakyat Sehat Tahun 1950
Hunian ini juga mengusung konsep Smart Home yang dirancang untuk memberikan keamanan dan kemudahan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menyiapkan skema baru pembiayaan perumahan melalui konsep Contractual Saving for Housing (CSH)
BP Tapera memastikan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
BP Tapera menegaskan akan menyiapkan langkah penyesuaian pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
BP Tapera menegaskan akan menyiapkan langkah penyesuaian pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merupakan lembaga yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana Tapera.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti membahas rencana pembangunan rumah untuk guru. Mendikdasmen menyoroti rencana pembangunan rumah untuk guru agar dapat memberikan semangat dalam mengajar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved