Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PKS: Pemerintah Harus Evaluasi Pembangunan IKN

Sri Utami
05/6/2024 14:01
PKS: Pemerintah Harus Evaluasi Pembangunan IKN
Pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara.(Antara/Rivan Awal Lingga)

FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pemerintah perlu mengevaluasi proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) secara menyeluruh dan tidak terburu-buru. Hal ini terkait pengunduran diri ketua dan wakil ketua Otorita IKN yang menjadi perhatian publik. 

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat menyoroti pengunduran diri tersebut dan menimbulkan berbagai pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah. Dengan pertanyaan dan kekhawatiran ini, PKS mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan yang transparan dan melakukan evaluasi menyeluruh terkait proyek IKN demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia.

"Kemarin kita mendengar dari berita bahwa Pak Prabowo hanya akan menganggarkan Rp16 triliun per tahun. Ini berarti akan selesai dalam 30 tahun. Mudah-mudahan saja tidak terburu-buru, karena sesuatu yang tidak terencana dengan baik dan terburu-buru akan mengakibatkan hal fatal," jelasnya, Selasa (4/6).

Baca juga : Pastikan IKN Berlanjut, Pemerintah Tunjuk SIG Pasok Semen Hijau

Syahrul juga mengingatkan banyak daerah di Indonesia membutuhkan perhatian dan pembangunan yang merata. Kondisi ini harus jadi perhatian pemerintah sehingga tidak hanya fokus pada pembangunan IKN.

"Daerah lain di Indonesia butuh sentuhan, butuh pembangunan juga. Jangan terserap anggaran semua ke IKN. Jangan memaksakan sesuatu yang kemudian kita tidak mampu. Kondisi keuangan kita tidak sedang baik-baik saja. Kebutuhan IKN itu tidaklah kebutuhan pada saat ini," terangnya.

Sejak awal PKS sudah menolak proyek pembangunan IKN, mulai dari proses perencanaan, undang-undang yang dibuat, hingga kelayakan fiscal, dan dana yang digunakan.

"Belum dilaksanakan, sudah direvisi. Kenapa mundur? Bersamaan mundurnya? Ada apa? Meskipun mereka diberikan jabatan lain, tetap ini perlu dijelaskan. Ada yang aneh dari awal, mulai dari perencanaan, undang-undang, kemudian studi kelayakannya," tukasnya. (Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya