Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan telah mengembalikan tapera kepada sebanyak 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun. Hal tersebut dinyatakan oleh BP Tapera untuk menanggapi pemberitaan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di 2021 bahwa 124.960 pensiunan belum dapat pengembalian dana Tapera senilai Rp567,5 miliar.
"Dapat disampaikan bahwa seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK," kata Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dikutip dari siaran pers yang diterima pada Selasa (4/6). Sesuai UU Nomor 4 Tahun 2016, Heru menegaskan bahwa BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya.
Adapun proses pengembalian Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta. "Tantangan dalam proses pengembalian tabungan ialah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data," pungkas Komisioner BP Tapera, Heru.
Baca juga : 9,9 Juta Backlog Perumahan bakal Selesai dengan Iuran Tapera
Untuk meningkatkan kualitas layanan, sambung Heru, BP Tapera terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, antara lain Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terintegrasi dengan Dukcapil, kemudian Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.
BP Tapera saat ini terus aktif melakukan sosialisasi antara lain melalui kanal media sosial, mengedukasi serta mendorong pemberi kerja dan peserta untuk melakukan pengkinian data.
"Saya mengimbau kepada seluruh peserta Tapera, agar melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan. Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian tabungan perumahan dapat dilakukan tepat waktu," tandasnya. (Z-2)
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menyiapkan skema baru pembiayaan perumahan melalui konsep Contractual Saving for Housing (CSH)
BP Tapera memastikan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
BP Tapera menegaskan akan menyiapkan langkah penyesuaian pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
BP Tapera menegaskan akan menyiapkan langkah penyesuaian pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merupakan lembaga yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana Tapera.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti membahas rencana pembangunan rumah untuk guru. Mendikdasmen menyoroti rencana pembangunan rumah untuk guru agar dapat memberikan semangat dalam mengajar
Idealnya, dana darurat disiapkan sebesar tiga hingga enam bulan biaya hidup dan dapat ditempatkan pada instrumen yang relatif aman.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai 4,76% (yoy).
Pembunuhan pedagang berinisial N (59) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga dipicu oleh uang titipan atau tabungan senilai Rp12,45 juta.
DPK Krom Bank sampai dengan Agustus 2025 mencapai Rp6,30 triliun atau tumbuh 214% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp2 Triliun.
Rina (43), seorang pegawai swasta, tak pernah menyangka tabungan yang ia persiapkan demi pendidikan anaknya justru mendapatkan masalah.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk lebih memahami literasi keuangan dengan baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved