Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mendesak kepada pemerintah untuk tidak mewajibkan semua pegawai swasta membayar iuran simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dia berpendapat tiap-tiap pekerja atau buruh memiliki kebutuhan dasar (basic needs) yang beragam. Tidak semua karyawan membutuhkan membeli rumah dengan skema pembiayaan yang dicicil dengan jangka panjang.
"Jangan pukul rata peserta iuran Tapera ini. Basic needs tiap pekerja beda-beda. Tidak semua ingin menyicil rumah dengan cara seperti itu (lewat Tapera)," ungkap Faisal kepada Media Indonesia, Selasa (28/5).
Baca juga : Manajemen dan Tata Kelola Tapera Harus Dipastikan Baik
Rumah memang kebutuhan esensial bagi masyarakat, namun untuk membeli atau membangun rumah tentu melihat kemampuan finansial seseorang. Faisal menilai pemerintah tidak bisa memaksakan gaji pekerja swasta untuk dipotong demi pembiayaan perumahan lewat Tapera.
Adapun ketentuan pemotongan iuran Tapera berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.
Dalam beleid tersebut diterangkan besaran simpanan peserta Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja. Besaran itu dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja.
Baca juga : Ekspansi Strategis 'Si Raja' KPR dalam Menghadapi Tantangan Transformasi Keuangan
"Terlebih bagi mereka yang memiliki penghasilan kecil atau di bawah upah minimum regional (UMR), potongan gaji 2,5% tentu akan semakin membebankan mereka," ucapnya.
Selain adanya rencana potongan gaji untuk simpanan Tapera, beban finansial pekerja semakin berat dengan adanya wacana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.
"Wacana ini semua secara akumulatif akan menambah beban masyarakat, terutama dari sisi konsumsi," pungkas Faisal. (Z-6)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan melakukan pertemuan dengan berbagai asosiasi perusahaan swasta besok. Pertemuan ini dimaksudkan untuk bernegosiasi terkait WFH.
Melalui kerja sama tersebut, Astra International melalui Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) diminta menyediakan pelayanan uji emisi di bengkel-bengkel mereka.
Tahun ini, wilayah Tangsel diperkirakan terdapat 25 ribu lulusan SD, sedangkan kapasitas 24 SMP Negeri di wilayah ini memiliki daya tampung 7.000 siswa.
Ketua Pembina YPPUP Siswono Yudo Husodo berharap beasiswa pendidikan itu memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa, universitas, serta pendidikan di Indonesia.
Tema itu mencerminkan kesinambungan karya lintas-disiplin dari mahasiswa dalam ekosistem kreatif LaSalle College Jakarta.
Digitalisasi pendidikan yang diinisiasi GreatEdu akan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang saling terintegrasi.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Rotasi dan mutasi pegawai di lingkup Pemkab Cianjur didasari kebutuhan organisasi.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis meminta pengusaha tidak memaksa para pegawainya untuk bekerja ke kantor.
MITA Nurkhasanah (22), pegawai Basarnas yang bertugas sebagai Operator Call Emergency tewas dibacok komplotan perampok di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pelaku pemukulan berinisial MAZ merupakan atasan dari korban berinisial DH dan persoalannya terkait pekerjaan.
KOORDINATOR Lapangan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Solihin, berhasil menyelamatkan seorang balita yang nyaris tenggelam dan terbawa hanyut di sungai Grogol, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved