Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Pertanahan Kota Tangerang Selatan ( Kantah Tangsel) melakukan persiapan jelang peralihan Sertifikat Elektronik dengan pelatihan pegawai dan sosialisasi kepada masyarakat, PPAT, dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari menjelaskan bahwa sertifikat elektronik diterbitkan dalam rangka pendaftaran pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah dan pencatatan perubahan data dan informasi.
"Sertifikat elektronik diterbitkan melalui sistem elektronik berupa dokumen elektronik yang disahkan dan diamankan dengan menggunakan tanda tangan elektronik,"kata Shinta kepada wartawan di Tangsel, Selasa (21/5)
Baca juga : Kantah Tangsel Targetkan 10 Kota Lengkap pada 2024
Dikatakan sertifikat elektronik dapat disimpan melalui gawai atau dicetak menggunakan kertas serta dilengkapi QR Code yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
"Jadi pastikan untuk masyarakat harus unggah aplikasinya dan aktifkan aplikasi sentuh tanahku,"ungkap Shinta.
Melalui sertifikat elektronik, diharapkan dapat meningkatkan efisien waktu, biaya dan pelayanan, serta menjamin perlindungan data pemilik sertipikat.
Baca juga : Kantah Tangsel Bagikan 196 Sertifikat PTSL 2023 di Kecamatan Setu dan Pondok Aren
“Yang pasti sertifikat elektronik dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah dengan adanya digitalisasi dan layanan elektronik,” tegasnya.
Dalam rangka persiapan sertifikat elektronik tidak hanya melakukan pelatihan kepada pegawai. Juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, PPAT dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan secara masif.
"Untuk sosialisasi di media sosial sudah berjalan, selanjutnya sosialisasi secara langsung kepada stakeholder terkait,''pungkas Shinta.(Z-8)
Prioritas pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan seperti untuk peningkatan akses pendidikan bagi anak anak, penanganan sampah, banjir, dan lain lain.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved