Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGETATAN impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa Pertimbangan Teknis telah menimbulkan hambatan pada proses perizinan impor. Selain itu juga terjadi penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan utama, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok. Hingga saat ini paling tidak terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok karena belum dapat mengajukan dokumen impor serta belum diterbitkan Persetujuan Impor dan Pertimbangan Teknis.
Merespons kendala dan hambatan tersebut, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengaturan kembali terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo. 3 Tahun 2024 jo. 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Selain itu juga diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan yang menetapkan kembali Daftar Barang yang Terkena Larangan Pembatasan Impor.
“Dengan arahan Pak Presiden kemarin untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor itu telah diterbitkan Permendag 8 Tahun 2024 dan hari ini diharapkan akibat dari Permendag itu kontainer yang tertumpuk 17 ribu ini bisa segera diselesaikan,“ ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat melakukan peninjauan langsung pemberlakuan kebijakan relaksasi impor di Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (18/5).
Baca juga : Pemerintah Berencana Perketat Barang Impor
Airlangga menjelaskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang mulai diberlakukan mulai tanggal 17 Mei 2024 memuat sejumlah pokok-pokok kebijakan yang diantaranya yakni relaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang yang sebelumnya dilakukan pengetatan impor seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, hingga katup.
Lebih lanjut, pada hari ini kebijakan relaksasi impor tersebut diikuti dengan pengeluaran untuk beberapa kelompok komoditas yang telah memenuhi ketentuan relaksasi perizinan impor yang dipersyaratkan dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 antara lain berupa produk besi baja, tekstil, tas, dan elektronik. Komoditas tersebut diimpor oleh 10 perusahaan dan telah tiba Pelabuhan Tanjung Priok sejak 10 Mei 2024.
Didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, pada kesempatan tersebut Airlangga juga melihat secara langsung pengeluaran party barang sebanyak 5 kontainer komoditas besi baja.
Baca juga : Ini 5 Isu Strategis Perundingan IEU CEPA yang Ditargetkan Kelar Akhir 2023
"Kami dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyambut gembira perubahan Permendag 36/2024 menjadi Permendag 8/2024 yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut, dengan tadi perubahan persyaratan menjadi hanya Laporan Surveyor,“ ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam sesi doorstop dengan awak media, Airlangga juga menjelaskan lebih lanjut 5 kontainer yang akan dikeluarkan tersebut yakni 4 kontainer dari PT Denso Indonesia yang telah memiliki Laporan Surveyor sehingga telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan 1 kontainer dari PT Pandu Equator Prima yang secara langsung telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 karena berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA).
Airlangga juga menegaskan agar kementerian dan lembaga terkait untuk ikut mendukung upaya percepatan penyelesaian permasalahan perizinan impor tersebut seperti mendorong percepatan penerbitan Persetujuan Impor dan percepatan penyelesaian Pertimbangan Teknis.
“Saya juga meminta seluruh jajaran Pelabuhan Bea Cukai yang ada di pelabuhan, Kepala Kantor Pelayanan Utama, Direktur Layanan Industri Sucofindo, Surveyor Indonesia, Pimpinan JICT untuk bekerja seperti kapal Saturday, Sunday, holiday included sehingga semua kerjaan 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai. Arahan Bapak Presiden barang ini supaya segera dapat dikeluarkan,” tutup Airlangga.
(Z-9)
Infografis pencapaian kinerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sepanjang tahun 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan atas seluruh substansi tarif resiprokal.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memastikan bahwa Indonesia saat ini terus berproses untuk bergabung sebagai anggota penuh OECD.
Indonesia jadi negara pertama yang capai kesepakatan penurunan tarif dengan AS dari 32% menjadi 19%, langkah diplomasi ekonomi yang jaga kepentingan nasional.
Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP), sebagai tindak lanjut pelaksanaan program strategis nasional berjalan efektif
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, capaian investasi Indonesia terus menunjukkan kinerja yang kuat dan semakin berkualitas.
Hadirnya hunian baru ini diharapkan mampu memotivasi personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk terus meningkatkan dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan layanan pengaduan pajak dan bea cukai langsung ke nomornya untuk merespons keluhan pengusaha soal tagihan di pelabuhan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk memeriksa kontainer pakan dan vitamin ternak asal Tiongkok
BEA Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut gagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress (pakaian dan tas bekas).
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Kejadian kemacetan di Tanjung Priok ini terjadi pada Rabu hingga Kamis (16-17 April 2025) dan dianggap sebagai indikasi adanya masalah besar dalam sistem logistik nasional Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved