Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGETATAN impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa Pertimbangan Teknis telah menimbulkan hambatan pada proses perizinan impor. Selain itu juga terjadi penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan utama, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok. Hingga saat ini paling tidak terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok karena belum dapat mengajukan dokumen impor serta belum diterbitkan Persetujuan Impor dan Pertimbangan Teknis.
Merespons kendala dan hambatan tersebut, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengaturan kembali terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo. 3 Tahun 2024 jo. 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Selain itu juga diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan yang menetapkan kembali Daftar Barang yang Terkena Larangan Pembatasan Impor.
“Dengan arahan Pak Presiden kemarin untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor itu telah diterbitkan Permendag 8 Tahun 2024 dan hari ini diharapkan akibat dari Permendag itu kontainer yang tertumpuk 17 ribu ini bisa segera diselesaikan,“ ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat melakukan peninjauan langsung pemberlakuan kebijakan relaksasi impor di Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (18/5).
Baca juga : Pemerintah Berencana Perketat Barang Impor
Airlangga menjelaskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang mulai diberlakukan mulai tanggal 17 Mei 2024 memuat sejumlah pokok-pokok kebijakan yang diantaranya yakni relaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang yang sebelumnya dilakukan pengetatan impor seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, hingga katup.
Lebih lanjut, pada hari ini kebijakan relaksasi impor tersebut diikuti dengan pengeluaran untuk beberapa kelompok komoditas yang telah memenuhi ketentuan relaksasi perizinan impor yang dipersyaratkan dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 antara lain berupa produk besi baja, tekstil, tas, dan elektronik. Komoditas tersebut diimpor oleh 10 perusahaan dan telah tiba Pelabuhan Tanjung Priok sejak 10 Mei 2024.
Didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, pada kesempatan tersebut Airlangga juga melihat secara langsung pengeluaran party barang sebanyak 5 kontainer komoditas besi baja.
Baca juga : Ini 5 Isu Strategis Perundingan IEU CEPA yang Ditargetkan Kelar Akhir 2023
"Kami dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyambut gembira perubahan Permendag 36/2024 menjadi Permendag 8/2024 yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut, dengan tadi perubahan persyaratan menjadi hanya Laporan Surveyor,“ ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam sesi doorstop dengan awak media, Airlangga juga menjelaskan lebih lanjut 5 kontainer yang akan dikeluarkan tersebut yakni 4 kontainer dari PT Denso Indonesia yang telah memiliki Laporan Surveyor sehingga telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan 1 kontainer dari PT Pandu Equator Prima yang secara langsung telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 karena berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA).
Airlangga juga menegaskan agar kementerian dan lembaga terkait untuk ikut mendukung upaya percepatan penyelesaian permasalahan perizinan impor tersebut seperti mendorong percepatan penerbitan Persetujuan Impor dan percepatan penyelesaian Pertimbangan Teknis.
“Saya juga meminta seluruh jajaran Pelabuhan Bea Cukai yang ada di pelabuhan, Kepala Kantor Pelayanan Utama, Direktur Layanan Industri Sucofindo, Surveyor Indonesia, Pimpinan JICT untuk bekerja seperti kapal Saturday, Sunday, holiday included sehingga semua kerjaan 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai. Arahan Bapak Presiden barang ini supaya segera dapat dikeluarkan,” tutup Airlangga.
(Z-9)
Tiga mesin ekonomi harus bergerak bersama dan berkesinambungan
Kredit Usaha Rakyat untuk Produktivitas Masyarakat dan Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Dengan eksistensi yang semakin disegani, Indonesia telah menjelma menjadi kekuatan yang tidak bnisa diabaikan untuk turut menavigasi perekonomian dunia.
Ekonomi Tumbuh, Indonesia Maju, Keluarga Sejahtera
Menhub menjelaskan, terkait dengan syarat STRP bagi para pengemudi ojol tidak akan mempersulit para pengemudi ojol karena telah dibuat secara kolektif oleh masing-masing aplikator ojol.
Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menginisiasi hampir 5 juta buruh yang tersebar di 15 ribu pabrik di Indonesia.
Untuk pertama kalinya, kapal pesiar internasional Resorts World One berlabuh di Jakarta. Kehadirannya diharapkan turut memajukan sektor pariwisata
SEKITAR seribu lebih peserta program mudik gratis naik kapal yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut tiba dengan selamat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Pihak kepolisian beserta instansi terkait melakukan pemeriksaan kesehatan pada ABK dan penumpang KM Nggapulu dari Surabaya. Hasilnya, 16 dari 111 APK dinyatakan positif covid-19
Saat tiba di pelabuhan Tanjung Priok, ratusan ABK disemprot disinfektan untuk mengantisipasi penularan covid-19. Petugas juga mengecek barang-barang ABK dengan x-ray mobile bea cukai.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan covid-19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Sebelumnya ia berencana mengambil jenazah Okky yang merupakan pramugara pesawat itu pada Senin (11/1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved