Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menyatakan setuju terhadap adanya usulan untuk diadakannya pembahasan masalah truk over dimension overload (ODOL) secara bersama dengan semua pihak terkait. Pasalnya, dia menyadari masalah ini tidak bisa diselesaikan kalau hanya oleh Kementerian Perhubungan saja.
“Saya sangat senang kalau semua stakeholder mempunyai visi yang sama dalam penanganan ODOL. Karena masalah ODOL tidak bisa diselesaikan oleh Kementerian Perhubungan sendiri,” ujar Hendro baru-baru ini menanggapi adanya usulan Menteri PUPR mengenai perlunya masalah ODOL ini untuk dibahas bersama dengan semua stakeholder.
Dia mengutarakan Kemenhub sebenarnya sudah pernah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan seluruh stakeholder, tapi tetap belum bisa mendapatkan solusi terkait permasalahan ODOL ini.
Baca juga : Ketua Komisi V Minta Pemerintah Selesaikan Masalah ODOL Melalui Rapat Gabungan
“Kita sudah pernah melaksanakan FGD seluruh stakeholder sesuai dengan kewenangan masing-masing, tapi belum jalan. Jadi, memang butuh komitmen bersama untuk merumuskan permasalahan ODOL ini,” tukasnya.
Dia mengakui masalah ODOL ini multi komplek, mulai dari masalah sosial, ekonomi, penegakan hukum, tata ruang, dan sebagainya. “Jadi, saya sangat setuju jika masalah ini dibahas secara bersama dengan semua stakeholder. Bila perlu diadakan seminar nasional yang dibuka untuk umum,” katanya.
Hal itu juga disambut baik para sopir truk. Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI|) yang juga Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Slamet Barokah, menyambut baik usulan tersebut. Apalagi, menurutnya, ODOL ini merupakan masalah publik yang menyangkut biaya hidup rakyat.
Baca juga : Menteri PUPR Minta Masalah ODOL Dibahas dengan Melibatkan Semua Pihak
“Dampaknya begitu besar dengan diterapkan aturan ODOL. Makanya karena yang diajak diskusi oleh Kemenhub ini hanya sepihak, semua stakeholder tidak kompak dalam melaksanakan aturan ODOL,” ucapnya.
Dia menyarankan dari sisi transporter perlu dihadirkan pihak-pihak seperti dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Pertanian dalam diskusi nanti.
“Sopir truk tidak punya kemampuan untuk menyelesaikan ODOL. Pada dasarnya sopir truk senang kalau benar-benar tertib ODOL, muatan ringan tingkat resiko kecil. Tapi, dampak peraturan ODOL ini perlu dilihat, dimana semua rakyat merasakan. Harga jual di pasaran pasti relatif naik drastis. Harga bahan pokok melambung akibat peraturan ODOL. Sementara itu, ODOL itu kebutuhan masyarakat luas bukan kebutuhan sopir,” tukasnya.
Baca juga : Mudik Lebaran, Menhub Waspadai Truk ODOL di Tol
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta kepada Komisi V DPR-RI agar penyelesaian masalah ODOL dilakukan dengan melibatkan semua institusi terkait. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan saat Zero ODOL diterapkan.
“Jadi harus dilakukan menyeluruh dan semua sepakat. Termasuk dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang selama ini tidak setuju dengan penerapan Zero ODOL ini,” ujar Basuki saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI beberapa waktu lalu.
Dalam penanganan masalah ODOL ini, Basuki menyarankan agar dilakukan seperti halnya dalam dalam penanganan banjir. Di mana, masalahnya baru bisa selesai jika juga melibatkan semua pihak-pihak terkait. “Kalau hanya kami saja nggak akan bisa selesai. Harus ada KLHK, ada yang lain,” tuturnya.
Jadi, lanjutnya, untuk menangani masalah ODOL ini juga sama halnya dengan menangani banjir. Menurutnya, harus melibatkan semua stakeholder terkait, termasuk Komisi-Komisi lain di DPR yang terkait. “Saya ingin mengusulkan untuk ada yang rutin membicarakan, bikin rapat gabungan di DPR ini, ini kalau saran kami. Jadi mengundang Komisi yang membawahi perdagangan dan perindustrian. Karena sampai sekarang yang minta untuk di-relaksasi Kementerian Perindustrian dan Perdagangan,” ungkapnya.
Dia mengakui jika hanya beberapa pihak saja yang terlibat seperti saat ini hanya Kemenhub, KemenPUPR, Korlantas saja, masalah ODOL ini tidak bisa terselesaikan. “Jadi, perlu adanya pembahasan dengan semua instansi terkait agar masalah ini bisa diselesaikan,” katanya. (Z-7)
Pendapatan yang didapatkan oleh sopir truk sangat rendah dan sudah tidak ada kernet yang mendampingi sopir jika melakukan trip. Indonesia tidak mendapatkan sopir-sopir truk yang berkualitas
Kendaraan yang tidak memenuhi standar dimensi dan muatan menciptakan ketidakseimbangan dalam sistem distribusi, menghambat efisiensi transportasi.
Perlu kami sampaikan bahwa Polres Magelang Kota tidak menghentikan kendaraan ODOL secara khusus dan tidak melakukan penilangan.
Hingga saat ini, tidak ada penilangan terhadap sopir truk pelanggar Over Dimension dan Over Loading di wilayah hukum Polres Wonosobo.
Harga kebutuhan bahan pokok sejak beberapa hari ini merangkak naik
MESKI protes terus merebak, Polda Jawa Barat tetap akan menggelar operasi penertiban bagi kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).
PARA sopir truk seluruh Indonesia menolak penyelesaian Zero ODOL (Over Dimension Overloading) yang hanya mengutamakan sisi penegakan hukum semata.
KEMACETAN terjadi di sepanjang Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (19/6). Kondisi tersebut disebabkan oleh aksi ratusan sopir truk yang melakukan mogok.
Ratusan kendaraan angkutan barang (truk) berbagai ukuran diparkiran di sepanjang ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati.
Truk bertonase besar dilarang memasuki wilayah kota mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved