Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan mengekspor listrik energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura. Pemerintah didorong untuk fokus meningkatkan capaian bauran EBT ketimbang mengurusi ekspor listrik bersih.
Pasalnya, realisasi bauran EBT Indonesia masih minim dan di bawah target. Hingga 2023, bauran EBT Indonesia baru sebesar 13,1%, sementara target yang dipatok pada 2025 mencapai 17%-19%.
"Ini kan lucu, belum apa-apa sudah akan ekspor, kecuali kita sudah surplus listrik EBT. Kalau belum surplus tidak usah terburu-buru," kata Mulyanto dalam keterangan resmi, Rabu (1/5).
Baca juga : Emiten Minyak Bumi bakal Panen Raya Sampai 2024
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendesak pemerintah mengutamakan keperluan listrik EBT untuk dalam negeri. Mulyanto mengingatkan bahwa dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang tengah dibahas di DPR, prioritas EBT untuk kebutuhan domestik, bukan ekspor.
"Prioritaskan keperluan domestik dulu. Kenapa ngebet ekspor listrik EBT? Ini kan terkesan menjadi sekedar berorientasi bisnis dan tidak tepat bagi ketahanan energi nasional," tudingnya.
DPR, lanjutnya, menginginkan pemerintah fokus pada proses produksi, distribusi dan transisi listrik batu bara ke listrik EBT secara baik dan terarah guna mendukung program transisi energi. Bukan semata mengutamakan bisnis di bidang energi bersih dengan negara lain.
Baca juga : ESDM: RI akan Jual Listrik ke Singapura Sebesar 2 GW
"Urusan ekspor energi jangan hanya dilihat dari kacamata bisnis saja, tapi yang utama harus ditelaah dari sudut pandang ketahanan energi nasional," ucap Mulyanto.
Sebelumnya diberitakan pemerintah akan mengekspor listrik EBET ke Singapura. Keputusan tersebut disampaikan usai Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kerja Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (29/4/2024). Jokowi bahkan mendorong realisasi investasi energi bersih ke Negeri Singapura dapat segera dieksekusi.
"Rencana ekspor listrik ke Singapura terus didorong termasuk investasi industri hijau pendukung,” ungkap Presiden.
(Z-9)
PRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 55 pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) yang tersebar di 15 provinsi, termasuk milik Medco.
Pabrik Ajinomoto di Mojokerto dan Karawang juga memperkuat penggunaan energi terbarukan melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero) dengan memanfaatkan Renewable Energy Certificate (REC).
PLTS diprediksi memberikan peluang lapangan kerja bagi lebih 350.000 pekerja, paling tinggi di antara sektor EBT lainnya.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 dinilai berpotensi menghambat momentum Indonesia dalam merealisasikan transisi energi.
Penelitian dan pilot project perlu digencarkan untuk menyesuaikan algoritma machine learning dengan kondisi geologi Indonesia.
Seluruh sumber energi untuk menghasilkan hidrogen masih berkaitan dengan bawah permukaan bumi .Geofisika menjadi salah satu disiplin ilmu yang dapat mengidentifikasinya.
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved