Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) resmi mencabut status internasional pada 17 bandara. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.
Pencabutan status internasional 17 bandara dari 34 bandara internasional ini dilakukan guna mendorong pemulihan sektor penerbangan nasional. Pasalnya, sebagian di antara bandara tersebut hanya melayani penerbangan ke negara terdekat.
"Sebagian hanya melayani beberapa negara dan jumlah penerbangannya makin hari makin berkurang. Sebagian lagi bahkan tidak melayani penerbangan internasional," ungkap Jubir Kemenhub, Adita Irawati dalam wawancara daring, Minggu (28/4).
Baca juga : Puncak Arus Mudik Di Bandara Husein Sastranegara Diprediksi Terjadi 30 April
Adita menyebut, bandara yang menyandang status sebagai bandara internasional tetapi tidak melayani penerbangan internasional ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efisien dalam pemanfaatannya. Seperti kita ketahui setidaknya ada tiga instansi yang harus ada di dalam bandara internasional, yaitu Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina.
"Dengan adanya unsur-unsur tadi, ini tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, faktanya dari 34 bandara sebelum pandemi itu, ternyata hanya lima bandara yang melayani penerbangan internasional," ujar Adita.
Sejatinya, bandara internasional yang sudah dicabut status internasionalnya oleh Kemenhub ini sudah tidak melayani penerbangan internasional sejak 2020. Namun, pencabutan status tersebut baru dilakukan pada tahun ini.
Baca juga : Menhub Prediksi Lonjakan Penumpang ke Mandalika Mulai Hari Ini
"Sejak 2020 tidak ada pelayanan rute internasional. Jadi ini sudah terjadi hampir empat tahun. Pada dasarnya tidak ada permasalahan yang berarti, baru kemudian ini ditetapkan dalam keputusan menteri," tambah Adita.
Berikut 17 bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya.
1. Bandara Maimun Saleh, Sabang.
2. Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit.
3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
5. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan.
6. Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
7. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
8. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
9. Bandara Adi Soemarmo, Solo.
10. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi.
11. Bandara Supadio, Pontianak.
12. Bandara Juwata, Tarakan.
13. Bandara El Tari, Kupang.
14. Bandara Pattimura, Ambon.
15. Bandara Frans Kaisiepo, Biak.
16. Bandara Mopah, Merauke.
17. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.
Saat ini, hanya tersisa 17 bandara lain yang masih berstatus sebagai bandara internasional. Ini daftarnya.
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh.
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara.
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat.
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau.
5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau.
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB.
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur.
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan.
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua.
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT. (Z-2)
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Menurut Ronald, BIJB telah siap secara infrastruktur dan dukungan konektivitas jalan tol seperti Tol Cipali dan Cisumdawu yang memudahkan akses dari berbagai wilayah
Rute ini akan mulai beroperasi pada 23 Juli 2025 mendatang dan diharapkan menjadi pendorong baru sektor pariwisata dan perekonomian di kedua wilayah.
BHS juga menyoroti fenomena turbulensi angin pantai yang membentur pegunungan di sisi utara bandara berisiko pada proses lepas landas pesawat.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq, menegaskan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi syarikah haji
Pada Jumat (20/6) pukul 22.31 Wita, tercatat satu kali erupsi dengan ketingian kolom letusan 2.000 meter diatas puncak gunung.
Aliansi memungkinkan maskapai tetap mandiri namun bekerja sama dalam memperluas jaringan, efisiensi operasional, hingga program loyalitas.
Dalam 10 tahun terakhir, industri perjalanan berevolusi dengan sangat pesat.
Batik Air dan Citilink mendukung rencana tersebut serta akan menindaklanjuti pelaksanaan perpindahan penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusma ke Bandara Soekarno-Hatta.
Letusan Gunung Ile Lewotolok mengakibatkan pesawat Wings Air IW1995 rute Kupang-Lewoleba menunda penerbangan.
Menurut Kemenhub, Pelita Air dinobatkan sebagai maskapai paling tepat waktu di Indonesia pada 2024 dengan tingkat ketepatan jadwal 94,3%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved