Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ASABRI bersama lima BUMN lainnya yaitu Indonesia Re, Indonesia Financial Group (IFG), Perum Bulog, Danareksa, dan MIND.ID, hadir dalam penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik yang bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP), pada Senin (23/4) di Jakarta.
Forum Edukasi ini dilaksanakan sebagai upaya membangun budaya transparansi keterbukaan informasi kepada publik di lingkungan BUMN. Hal ini sejalan dengan salah satu concern Menteri BUMN, Erick Thohir terkait dengan transparansi perusahaan pelat merah kepada publik.
“Asabri terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, khususnya kepada para peserta. Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk komitmen kepada masyarakat dalam hal transparansi sebagai salah satu implementasi dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Sehingga hal ini menjadi sangat penting bagi kita semua.” ungkap Wahyu Suparyono, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) dalam keterangan resminya.
Baca juga : DPR Raih Penghargaan Tiga Kali Berturut-turut dari KIP, Sebagai Badan Publik Kategori Informatif
Pada forum edukasi ini turut hadir Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, Hendrika Nora Osloi Sinaga dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fathan, M.A.P, Komisioner Bidang Advokasi.
Dalam forum ini, dilakukan sosialisasi dan edukasi Informasi Pusat yang diwakili oleh Samrotunnajah Ismail, selaku Komisioner Bidang Advokasi dan Rospita Vicy Paulin, selaku Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi.
Sosialisasi yang diberikan secara garis besar membahas tentang peningkatan pemahaman dan kapabilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam memperkuat kepercayaan publik dan komitmen keterbukaan informasi publik.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Wahyu Suparyono, hadir menyaksikan prosesi penandatangan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan PT ASABRI (Persero), Okki Jatnika bersama dengan para sekretaris perusahaan BUMN lainnya.(RO/M-3)
Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral perusahaan dalam melayani masyarakat.
Perum Jasa Tirta II (PJT II) menegaskan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik melalui partisipasi dalam Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.
Syaifudin menambahkan bahwa pihaknya akan terus menghadirkan inovasi, baik dari sisi laporan, layanan digital, maupun fasilitas ruang fisik yang ramah dan inklusif.
Bersama dengan badan publik lainnya yang turut menjadi saksi dan melakukan uji publik, ASABRI, memperkuat langkah perusahaan dalam mengukuhkan fondasi pilar transparansi.
Badan POM memiliki aplikasi BPOM Mobile yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses informasi terbaru seputar obat dan makanan.
PLN EPI memandang pentingnya penyajian laporan tahunan secara terintegrasi untuk melihat kinerja perusahaan yang menggambarkan peluang, risiko, dan tujuan perusahaan di masa depan.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved