Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Inovasi dan Digitalisasi Pengelolaan SDA Jadi Kunci Pelayanan Publik

Rahmatul Fajri
20/11/2025 18:40
Inovasi dan Digitalisasi Pengelolaan SDA Jadi Kunci Pelayanan Publik
Ilustrasi(Dok ist)

PERUM Jasa Tirta II (PJT II) turut berpartisipasi pada presentasi Uji Publik Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penilaian resmi di tingkat nasional yang menguji implementasi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, serta kualitas layanan informasi pada badan publik.
"Keikutsertaan kami pada kegiatan ini sebagai bagian transparansi dan peningkatan kualitas layanan informasi publik," ujar Direktur Pengembangan Usaha PJT II Dikdik Permadi Yoffana selaku perwakilan direksi, di Jakarta, Kamis (20/11).

Dalam paparan bertajuk Kebijakan dan Strategi dalam Memenuhi Hak Akses Masyarakat atas Informasi Publik itu, Dikdik memaparkan berbagai inovasi dan strategi perusahaan dalam memperkuat keterbukaan informasi.

Ia menjelaskan keterbukaan informasi merupakan amanat UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasar bagi PJT II dalam memberikan layanan informasi transparan dan berkualitas bagi masyarakat.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong inovasi dan digitalisasi dalam pengelolaan sumber daya air (SDA) dalam bentuk Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA) yang merupakan sistem informasi melingkupi segala hal terkait pengelolaan sumber daya air.

Dikdik menjelaskan salah satu data yang dapat diakses secara akurat, mudah diakses, dan real-time oleh stakeholder yaitu tinggi muka air. 
Informasi tersebut dapat mendukung pengambilan keputusan berbasis data khususnya mitigasi banjir.

"Transparansi ini juga memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan pengelolaan SDA yang efisien, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," terangnya.

Selain itu, jelas dia, PJT II juga terus berupaya memperkuat budaya transparansi secara internal dan eksternal. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan standar layanan informasi, penguatan sistem dokumentasi, serta perluasan kolaborasi dengan pemangku kepentingan.

Menurut Dikdik, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral perusahaan dalam melayani masyarakat.

“PJT II berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat budaya transparansi, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang akuntabel dan mudah diakses. Digitalisasi menjadi kunci menghadirkan layanan responsif, efektif dan bermanfaat bagi publik,” ujar Dikdik.

Ia berharap keikutsertaan PJT II dalam Uji Publik Komisi Informasi Pusat 2025 itu kian memperkuat posisi perusahaan sebagai badan publik profesional, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima.

"Melalui evaluasi resmi ini, kami berkesempatan memastikan standar keterbukaan informasi berjalan efektif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi tata kelola sumber daya air nasional yang transparan, modern, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ucapnya.Selain itu, pihaknya berharap kembali meraih predikat Badan Publik Informatif untuk yang kelima kalinya.

"Capaian ini bukan sekadar target penilaian, tapi menjadi tolok ukur komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta memastikan inovasi digital yang dikembangkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat." "Predikat ini juga diharapkan memperkuat reputasi PJT II sebagai BUMN pengelola sumber daya air profesional, modern, dan selalu mengedepankan akuntabilitas publik," tutup Dikdik. (H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik