Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
Masyarakat diimbau tidak tergoda pinjaman online (pinjol) ilegal menjelang Lebaran. Imbauan tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR Jefry Romdonny mengingat kebutuhan menuju hari raya akan meningkat.
"Pinjol ilegal marak menjamur dan masyarakat harus jeli melihatnya. Jangan sampai tergoda dan terjerumus," ujar Jefry melalui keterangan tertulis, Jumat (15/3).
Jefry memprediksi layanan pinjol masih akan menggeliat jelang Lebaran. Hal itu sejalan dengan tingkat konsumsi masyarakat yang semakin meningkat. Jefry juga mengingatkan soal potensi peredaran uang palsu. Masyarakat diminta teliti saat menukarkan uang terutama di tempat yang tidak resmi.
Baca juga : OJK: Danacita Berizin Resmi, Pinjaman Mahasiswa Menjadi Pilihan Pribadi
"Kami lebih berharap masyarakat melakukan penukaran uang di bank-bank terdekat," tuturnya.
Ia juga mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi jalannya sektor keuangan secara ketat di musim-musim seperti sekarang.
"Perbankan harus melakukan fungsi dengan baik. Kami akan awasi dan lihat pelaksanaannya demi menjaga kepuasan masyarakat," tandas Jefry. (Z-11)
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
OJK menetapkan batas maksimal masa tunggu untuk manfaat umum selama 30 hari kalender sejak polis aktif, kecuali untuk kasus kecelakaan.
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved