Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bakal mengirimkan surat elektronik (email) kepada 20 juta wajib pajak untuk mengingatkan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Pesan pengingat itu mulai dikirim secara bertahap dimulai pada pekan depan.
"Untuk email blast kami akan lakukan dan di beberapa hari ke depan, kami akan mencoba me-remind wajib pajak sekitar 20 jutaan wajib pajak baik orang pribadi maupun badan," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN secara daring, Kamis (22/2).
"Itu untuk mengingatkan paling tidak ada kewajiban yang harus disampaikan. Email itu dilakukan bertahap mulai minggu depan," tambahnya.
Baca juga : Lapor SPT Pajak di Sistem Core Tax Mulai 2025
Namun Suryo juga mengimbau agar wajib pajak waspada dan cermat melihat email terkait pengingat penyampaian SPT tersebut. Sebab, dia kerap menerima laporan adanya penipuan yang dilakukan oleh orang yang mengaku dari DJP kepada wajib pajak.
Hal yang paling mudah untuk mengidentifikasi email pengingat tersebut ialah dari domain pengirim pesan. Domain yang dimiliki dan digunakan oleh DJP untuk menyampaikan pesan itu ialah pajak.go.id. Dus, jika pesan terkait SPT bukan berasal dari domain itu, maka sebaiknya diabaikan.
Adapun hingga 21 Februari 2024, DJP telah menerima sebanyak 4.379.047 laporan SPT wajib pajak orang pribadi maupun badan. Jumlah itu, kata Suryo, lebih tinggi 2,16% dari yang diterima DJP pada periode yang sama di 2023.
Baca juga : Pekan Kedua Maret, 7,1 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT
Jumlah laporan SPT tersebut terdiri dari 139.637 SPT wajib pajak badan. Angka tersebut lebih tinggi 1,25% dibanding periode yang sama sebanyak 137.916 SPT wajib pajak badan.
Sementara 4.257.410 SPT berasal dari wajib pajak orang pribadi, naik 2,18% dibanding periode yang sama di 2023 4.166.188 SPT. "Dari jumlah total SPT itu, 89.232 SPT kami terima secara manual. Sedangkan lebihnya itu diterima secara elektronik," terang Suryo.
Adapun masa pelaporan SPT wajib pajak badan akan berakhir pada April 2024. Sedangkan masa pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada Maret 2024. (Z-6)
Karyawan perbankan paling sering mendaftarkan alamat email kantor mereka di layanan streaming, platform online dan jejaring sosial.
Untuk mengatur waktu pengiriman email, kamu bisa menggunakan fitur penjadwalan yang sudah disediakan oleh sebagian besar layanan email.
Mengalami masalah ketika Gmail tidak bisa menerima pesan baru tentu sangat mengganggu, terutama jika Anda bergantung pada email untuk keperluan bisnis
hatsApp merupakan aplikasi komunikasi yang sangat populer, dengan jutaan pengguna di seluruh dunia.
Pada zaman kuno, komunikasi tertulis menjadi hal yang sangat penting bagi pemerintahan, perdagangan, dan hubungan pribadi.
Gmail memiliki banyak fitur yang canggih dan berguna, namun beberapa di antaranya jarang diketahui oleh pengguna.
EFIN adalah nomor identifikasi penting untuk pelaporan SPT pajak secara elektronik. Ini cara anda mendapatkan EFIN secara daring.
Publik mendukung upaya implementasi peraturan perundang-undangan perpajakan yang adil dan menyediakan bantuan hukum bagi anggotanya.
Penerimaan pajak Pemerintah Provinsi Bali terus mengalami peningkatan. Kantor Wilayah (DJP) Provinsi Bali mencatat penerimaan pajak sebesar Rp6,63 triliun pada Mei 2024.
Forwarder dengan gudang sendiri seperti FASDELI EXPRESS memiliki kontrol penuh atas penyimpanan dan distribusi barang
Angka ini tumbuh sebesar 4,92% dibanding periode yang sama tahun lalu. Jumlah ini terdiri atas 348,32 ribu SPT Tahunan PPh Badan dan 12,35 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
MENTERI Keuangan RI Mulyani mengingatkan WP atau wajib pajak pribadi atau perorangan untuk segera menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved