Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
INDONESIA dan Singapura telah menandatangani dokumen yang menyatakan komitmen awal atau letter of Intent (LOI) untuk bekerja sama dalam kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS) cross border atau lintas batas negara.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wakil Sekretaris (Industri) Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura Keith Tan dan Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi, pekan ini.
Kesepakatan ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, yang memberikan akses kepada operator penyimpanan karbon untuk menyediakan kapasitas penyimpanan karbon dari asing.
Baca juga : Utomo SolaRUV Wujudkan Industrialisasi Rantai Pasok Panel Surya
"Kerja sama dengan Singapura ini memperlihatkan pendekatan proaktif kami dalam memanfaatkan teknologi inovatif untuk pertumbuhan berkelanjutan," ujar Jodi dalam keterangan resmi, Kamis (15/2).
Dalam LOI tersebut, Indonesia dan Singapura menegaskan pentingnya CCS sebagai metode dekarbonisasi dan mendukung kegiatan industri yang berkelanjutan guna menciptakan peluang ekonomi baru.
CCS adalah metode dekarbonisasi yang sesuai untuk industri sulit dikurangi emisinya seperti sektor energi, industri kimia, dan pembangkit listrik. CCS diakui secara internasional sebagai metode dekarbonisasi yang penting untuk mencapai mitigasi perubahan iklim global. Dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon yang amat besar hingga 500 giga ton CO2.
Baca juga : Atur Teknologi dan Impor, Perpres Carbon Capture Storage Segera Dirilis
"Inisiatif ini menempatkan Indonesia sebagai pemain kunci dalam lanskap CCS di Asia Tenggara," kata Jodi.
Jodi menjelaskan sebuah kelompok kerja yang terdiri dari pejabat pemerintah Singapura dan Indonesia akan terbentuk untuk perjanjian bilateral yang mengikat secara hukum untuk memungkinkan transportasi dan penyimpanan lintas batas karbon dioksida antara Singapura dan Indonesia.
Wakil Sekretaris (Industri) Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura Keith Tan menyatakan penangkapan dan penyimpanan karbon lintas negara adalah solusi yang sedang berkembang di Asia, termasuk di Singapura.
Baca juga : Bertemu Mensesneg, Maruli Simanjuntak Jelaskan Kondisi Terkini Luhut
Singapura adalah negara pertama yang menandatangani LOI dengan Indonesia setelah Perpres No. 14/2024 diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa, (30/1).
"Dengan LOI ini, Singapura dan Indonesia menjadi pelopor dalam mempercepat implementasi proyek CCS cross border di Asia Tenggara," tuturnya.
(Z-9)
Teknologi Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization and Storage (CCS/CCUS) menjadi penting di masa ini karena dapat mendukung pengurangan emisi pada berbagai sektor industri.
Teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) diharapkan menjadi solusi utama untuk mengurangi emisi karbon dari sektor-sektor industri yang sulit dikurangi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai perdagangan karbon sebesar Rp29,21 miliar hingga 29 September 2023.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas ESDM Noor Arifin Muhamad mengatakan aturan dan regulasi terkait CCS/CCUS sedang disiapkan.
Pengembangan teknologi CCS dan CCUS menjadi salah satu elemen kunci dalam strategi Pupuk Indonesia untuk mendukung target pemerintah dalam mencapai net zero emission 2060.
Saat ini harga karbon di bursa karbon Eropa sudah pernah mencapai 100 Euro per ton CO2.
Kerja sama ini akan mendorong peningkatan permintaan terhadap teknologi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan sistem penyimpanan energi baterai (battery energy storage system/BESS).
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
PEMERINTAH Indonesia sepakat untuk melakukan ekspor listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) ke Singapura, sebagai bagian dari tiga kerja sama investasi hijau antara kedua negara.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Kerja sama investasi antara Indonesia dan Singapura diperkuat di berbagai sektor strategis seperti infrastruktur, jasa industri, transisi energi, kesehatan, dan fasilitasi investasi.
Pemulangan Tannos juga dinilai penting bagi Singapura untuk membuktikan perjanjian dengan Indonesia berjalan dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved