Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT energi Hanifa Sutrisna mengingatkan berbagai praktik seperti penambangan sumur minyak ilegal, illegal tapping, dan juga pengoplosan LPG, sangat berbahaya oleh karena itu harus segera dihentikan.
"Praktik itu harus dihentikan. Untuk illegal minning misalnya, sumurnya harus ditutup dan diberantas penampungnya, para penadahnya," kata Hanifa melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (13/2).
Dia mencontohkan untuk penambangan sumur minyak ilegal sangat berisiko dan tidak memenuhi standar keselamatan, serta para penambang tidak mengetahui keberadaan gas.
Baca juga : AAKI: Pertamina Sigap Amankan Pasokan Gas Melon di Berbagai Wilayah
"Gas itulah yang menimbulkan ledakan. Para penambang ilegal berusaha memapas lubang kemudian melakukan drilling, padahal mereka tidak memiliki pengetahuan yang baik. Sama sekali tidak ada faktor safety," katanya.
Penambangan sumur minyak ilegal sering menimbulkan korban jiwa, seperti kasus terakhir terjadi pekan lalu di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kegiatan tersebut menimbulkan kebakaran hebat dan menyebabkan satu pekerja tewas. Dalam peristiwa maut tersebut, api diduga berasal dari percikan saat pengeboran sumur minyak baru.
Baca juga : Memperkuat Anggaran Kesehatan
Di sini lah menurut Hanifa, pentingnya peran penegak hukum dan pemerintah, ketika ada lalu-lalang orang membawa jerigen setiap hari, seharusnya sumur itu ditutup karena berbahaya.
Tak kalah penting, lanjutnya, adalah dengan memberantas para penadah sehingga pelaku tidak bisa menjual hasil penambangan mereka.
Selain itu, tambahnya, karena jumlah sumur mencapai ribuan, maka pemerintah bisa membina masyarakat, sehingga kegiatan tetap bisa dilakukan dan lebih aman karena memperhatikan faktor safety yang ketat.
Baca juga : Pengamat: Ada Masalah dalam Proses Persetujuan Perppu Pemilu
"Melalui pembinaan dan pengawasan, mereka bisa dijadikan kelompok masyarakat penambang. Tapi kalau tidak mau dibina, sumur harus ditutup," katanya.
Menyinggung illegal tapping dan juga pengoplosan LPG, Hanifa menyebut tak kalah berbahaya, karena seperti juga penambangan sumur ilegal, juga sering menyebabkan ledakan dan memakan korban jiwa.
"Illegal tapping dan pengoplosan LPG juga merupakan tindak pidana," kata dia.
Baca juga : Fitra Tolak Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Illegal tapping, tambahnya, merupakan pencurian dan juga perusakan obyek vital nasional sehingga para pelaku pengoplosan LPG melanggar Undang-Undang tentang Migas.
"Yang jelas kedua kegiatan ilegal terakhir tersebut juga sangat berbahaya dan harus diberantas," katanya. (Ant/S-2)
Baca juga : PSSI Disarankan Benahi Pembinaan
SETELAH melakukan serangkaian penyelidikan kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
API kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya dapat dipadamkan.
Keduanya merupakan korban ledakan sumur minyak yang berada di sebelah rumahnya. Setelah terkena ledakan, keduanya dibawa ke RSUD Blora dan kemudian dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito.
Pakar energi: sumur minyak ilegal biasanya terletak di sekitar sumur-sumur minyak legal.
BENCANA kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, mendapat simpati dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora.
PROSES pemadaman kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa tengah, masih berlangsung.
Langkah tegas PT Pertamina dalam memberantas praktik pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram dan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan menuai apresiasi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi terus bergerak cepat melakukan koordinasi intensif dengan PT Pertamina.
Dia menjelaskan selain menganalisis dokumen pengajuan, pihaknya juga melakukan klarifikasi terkait penyewaan kapal yang akan digunakan oleh PT PIS.
Kilang LPG Cilamaya yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat itu dibangun untuk mendukung program substitusi impor, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pasokan LPG dalam negeri.
Menurutnya, seluruh proyek yang telah menyelesaikan studi pra-kelayakan (pra-feasibilty study) akan diselesaikan tahun ini agar bisa mulai konstruksi pada 2026.
Dengan sistem baru di tahun depan, pembelian LPG akan tercatat berdasarkan domisili dan status penerima, sehingga distribusi menjadi lebih tepat sasaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved