Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
WAKIL Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Eddy Soeparno mengungkapkan nasib pekerja pabrik fasilitas pengolahan hasil tambang (smelter) nikel di Indonesia amat memprihatinkan.
Ia mengaku pernah mendatangi langsung pabrik smelter nikel yang berada di Sulawesi Tenggara. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu membeberkan kondisi tempat tinggal pekerja di kawasan pabrik tersebut dianggap tidak layak, bahkan lebih buruk dibandingkan yang ada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Saya pernah datangi smelter di Sulawesi Tenggara. Untuk pekerja asal Indonesia, dengan segala hormat, mungkin ini tidak pantas, lapas masih lebih baik dibandingkan tempat tinggal pekerja Indonesia di sana," kata Eddy dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (9/1).
Baca juga : Kerjasama Selatan-Selatan Penting untuk Hadapi Negara Maju
Sementara, untuk tempat tinggal pekerja asing di kawasan pabrik smelter nikel yang tidak disebutkan oleh Eddy, juga dinilai tidak layak. Masih kalah dengan kondisi tempat tinggal di rumah susun (rusun) yang berada di Jakarta. Fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) disebut tidak dikembangkan secara baik.
Baca juga : Selain Tiongkok, Proyek Smelter Nikel RI Diguyur Bank Eropa
"Kondisi tempat tinggal untuk para pekerja dari Tiongkok itu, dibandingkan rumah susun yang ada di Pulomas yang puluhan tahun, masih lebih baik rumah susun di Pulomas. Fasum dan fasos sangat minim pengembangannya," terangnya.
Eddy menegaskan pasangan calon (paslon) 02 Prabowo-Gibran akan melakukan pembenahan dengan mengaudit pengoperasian smelter nikel di Indonesia. Serta, mendorong investasi yang menjunjung implementasi ESG atau tata kelola usaha berkelanjutan yang menerapkan tiga pilar yaitu lingkungan (environmental), sosial (social), dan tata kelola (governance).
"Perbaikan pengoperasian (smelter nikel) ini menjadi fokus Pak Prabowo dan Mas Gibran ke depannya. Kita butuh investasi, tapi jangan investasi itu mengabaikan berbagai aspek, terutama ESG," pungkas Wakil Ketua Komisi VII DPR itu. (Z-8)
SELAIN Hasto Kristiyanto, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan amnesti pada dua orang warga binaan pemasyarakatan ( WBP) Lapas Kelas II B Wonogiri yang merupakan napi narkoba
ABOLISI yang diberikan kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dianggap merupakan pengakuan pemerintah atas proses hukum yang terbilang cacat.
Kasus Hasto justru menjadi bagian dari pembelajaran politik.
Megawati menegaskan bahwa partainya tidak akan mengambil posisi sebagai oposisi maupun bergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
PDIP akan mendukung setiap kebijakan pemerintahan Prabowo selama kebijakan tersebut berpihak kepada rakyat.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved