Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BERTEPATAN dengan peringatan Hari Ibu, 22 Desember 2023, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sukses mencapai target salah satu program pengembangan usaha bagi pelaku usaha ultra mikro. PNM telah memfasilitasi terbitnya 1 juta sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia.
Pemberian 1 Juta NIB ini merupakan salah satu pencapaian PNM di penghujung tahun 2023. Melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) PNM berkomitmen terus mendukung usaha nasabah ultra mikro agar segera naik kelas. Apalagi seluruh nasabah PNM Mekaar adalah Perempuan yang memiliki peran penting bagi komunitas dan ekonomi keluarga.
Kepala Sekretariat Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary mengungkapkan bahwa komitmen PNM dalam mendorong kesejahteraan perempuan prasejahtera akan terus dioptimalkan.
Baca juga: Atasi Modal Dagang, Anies Tawarkan Bentuk Koperasi kepada Ribuan Pedagang Angso Duo
Pemberian NIB menjadi bukti bahwa PNM bukan hanya memberikan modal finansial tetapi juga intelektual dan sosial.
“Nasabah kami mungkin masih awam dengan hal yang berkaitan dengan izin usaha, padahal Nomor Induk Berusaha (NIB) ini merupakan aspek penting sebagai titik awal dalam perizinan usaha lainnya. Di sini lah PNM hadir untuk memfasilitasi apa yang sebelumnya tidak terpikirkan oleh mereka untuk dapat membantu menaikkelaskan usahanya,” jelas Dodot.
Baca juga: Amar Bank Fokus Bantu UMKM Lewat Solusi Bank Digital yang Terpercaya
Dengan mengantongi NIB, nasabah binaan PNM akan lebih mudah mengembangkan usaha karena sudah teregister dalam database resmi pemerintah.
“Ke depannya, mereka diharapkan memahami pentingnya mengurus perizinan usaha agar mampu bersaing dengan pasar yang lebih luas” ujar Dodot.
“Pendampingan itulah yang diperlukan, karena mindset pelaku usaha ultra mikro berbeda dengan UMKM yang skalanya sudah lebih besar. Kami berharap pencapaian ini bisa mendorong nasabah untuk mampu mengantongi dokumen pendukung usaha lainnya,” terangnya lagi.
Menutup keterangannya, Dodot menegaskan PNM tidak berhenti pada upaya memberikan pembiayaan saja, namun memberikan pembiayaan dan pendampingan berkelanjutan sampai pada naik kelasnya usaha ultra mikro dan mikro menjadi lebih berdaya. Pembiayaan dan pendampingan secara berkesinambungan inilah yang menjadi pembeda PNM dengan lembaga pembiayaan lain. (RO/Z-7)
Ajaib Sekuritas Asia telah mengambil langkah resmi untuk menyelesaikan permasalahan dengan salah satu nasabah ritel, Niyo, melalui mekanisme mediasi
Pemblokiran itu dilakukan lantaran rekening yang tidak aktif rawan dipakai pihak-pihak tertentu untuk perbuatan kriminal.
Kinerja keuangan yang terus menunjukkan tren positif tersebut ditopang strategi dalam menjaga kualitas pembiayaan melalui pendampingan intensif dan program apresiasi kepada nasabah.
Qlola by BRI menghadirkan solusi keuangan digital yang memudahkan nasabah korporasi dalam mengelola informasi kredit dan transaksi bisnis secara efisien.
International BNI Java Jazz Festival (JJF) 2025 telah berlangsung hari ini, 30 Mei hingga 1 Juni mendatang, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. BNI.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) melakukan transformasi pada layanan nasabah prioritas atau High Net Worth Individual (HNWI), yakni melalui peluncuran wajah baru layanan BNI Private.
Polemik pemungutan dan pendistribusian royalti yang memunculkan polemik antara pemilik hak cipta dan pelaku usaha. Velodiva jadi platform yang bisa menjembatani
Ganti rugi atas musibah yang dialaminya, pelayanan yang baik dan mudah, serta nilai klaim yang sesuai.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi bisa sustain sampai dengan akhir tahun.
Pemerintah tengah mencari solusi terbaik terkait polemik royalti lagu yang belakangan ramai diperbincangkan. Isu ini menjadi perhatian karena menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha
POLEMIK soal royalti lagu yang kini menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha seperti pemilik kafe dan restoran mendapat perhatian dari pemerintah.
Forum ICEF-IPFE 2025 perkuat digitalisasi pengadaan dan peran UMKM demi percepatan ekonomi nasional berbasis produk dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved