Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah telah menyiapkan kebijakan mitigasi pelemahan ekspor yang saat ini terjadi. Itu diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap ekspor yang mulai lesu akibat normalisasi harga komoditas unggulan.
"Pemerintah telah mengeluarkan Keppres untuk meningkatkan ekspor nasional. Salah satu cara untuk mengurangi hambatan di sektor perdagangan ini adalah melalui pembentukan satgas (satuan tugas) percepatan ekspor," ujarnya dalam peluncuran Indonesia Economic Prospects (IEP) oleh Bank Dunia, Jakarta, Rabu (13/12).
Pembentukan satgas tersebut merupakan amanat dari Keputusan Presiden 24/2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional. Satgas tersebut memiliki tugas untuk memperkuat pasokan ekspor, melakukan diversifikasi pasar ekspor, hingga mempromosikan usaha skala kecil dan menengah ke perdagangan internasional.
Baca juga: CEO Bisa Ekspor Klaim Hilirisasi Buat Gen Z Bisa Kantongi Ratusan Juta per Bulan
Upaya yang sedang dilakukan satgas saat ini ialah mengakselerasi negosiasi perdagangan dalam Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan beberapa negara atau kawasan mitra dagang. Satgas juga sedang mengevaluasi fasilitas yang ada di dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (TPCPP).
"Jadi kita bisa melihat dengan TPCPP kita bisa membuka pasar Amerika Selatan, serta pasar Kanada, dan saya rasa pasar manapun yang kita bisa penetrasi dengan tarif rendah, kami ingin lakukan penetrasi tersebut," terang Airlangga.
Baca juga: Ekspor Lobster dan Daya Saing Perikanan
Dia menambahkan, ada kebijakan terkait ekspor yang bersentuhan dengan sektor ekonomi dan keuangan secara umum. Kebijakan itu ialah kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) sebesar 30% minimal tiga bulan di pasar dalam negeri.
Setidaknya, sejak kebijakan itu digulirkan pada 1 Agustus 2023, mata uang asing yang masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia telah cukup signifikan. "Jadi saya rasa ini sudah di jalur yang tepat. Kami ingin hasil yang didapatkan dari ekspor tetap berada di Indonesia untuk efek pengganda di dalam negeri," kata Airlangga.
"In adalah salah satu kebiajakn yang kami lakukan dalam stabilisasi nilai tukar mata uang, tingginya suku bunga serta biaya dari peminjaman mengalami peningkatan," lanjutnya.
Adapun Bank Dunia dalam laporannya mengungkapkan perlunya bagi Indonesia untuk menjaga kinerja perdagangan di tengah normalisasi harga-harga komoditas unggulan. Dengan begitu, diharapkan kondisi perekonomian yang saat ini relatif kuat dapat tetap terjaga. (Z-10)
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
Dokumen IM diserahkan langsung kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann pada Selasa, 3 Juni 2025 di sela-sela rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2025 di Paris, Prancis.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu United States Trade Representative Jamieson Greer dalam MCM OECD 2025 di Paris untuk memperkuat kerja sama perdagangan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu Wakil Menteri Perdagangan Cile di Paris untuk memperkuat kerja sama ekonomi, dukungan aksesi Indonesia ke CPTPP dan OECD.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri OECD MCM 2025 di Paris dan menyerahkan Initial Memorandum sebagai langkah penting aksesi Indonesia ke OECD.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membentuk tiga satuan tugas (satgas) baru guna menindaklanjuti hasil negosiasi tarif ekspor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
KPPU membuka ruang bagi pelaku usaha dan asosiasi untuk berkomunikasi dan berkonsultasi ke KPPU atas hambatan persaingan yang dialaminya, serta strategi yang akan dilakukan.
MESKI ada pemberlakuan DHE sumber daya alam (SDA) 100% wajib disimpan di dalam negeri selama setahun, eksportir masih bisa menggunakan simpanan itu untuk keperluan operasional.
Ketentuan baru perihal DHE mewajibkan eksportir menempatkan devisanya di sistem keuangan Indonesia minimal satu tahun.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) melalui program inkubasi UKM-nya, BNI Xpora, sukses menggelar BNI Exporters Forum (BEF) ke-5 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Bea Cukai meresmikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Multi Rezeki Pratama (PT MRP) di Kawasan Industri Cikembar, Kabupaten Sukabumi
Kalangan pengamat ekonomi di Sumatra Utara (Sumut) meyakini para eksportir CPO di provinsinya menjadi salah satu pihak yang memperoleh keuntungan dari rupiah melemah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved