Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hindari Bias Pemilu 2024, Perpanjangan Izin Freeport Patut Diserahkan ke Pemerintah Berikutnya

M. Ilham Ramadhan Avisena
19/11/2023 21:30
Hindari Bias Pemilu 2024, Perpanjangan Izin Freeport Patut Diserahkan ke Pemerintah Berikutnya
Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua(Antara/Muhammad Adimaja )

ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak gegabah memperpanjang izin pertambangan PT. Freeport Indonesia (PTFI). Itu lebih arif jika dilakukan oleh pemerintahan berikutnya agar tak ada kesan terburu-buru mengejar Pemilu 2024.

"Karena itu waktu untuk perpanjangan izin tersebut masih cukup lama, sehingga tidak perlu terburu-buru. Biarlah ini diurus oleh pemerintahan yang akan datang agar lebih optimal. Sehingga tidak ada kesan untuk mengejar Pemilu atau “deal-dealan” untuk biaya kampanye," ujar Mulyanto melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (19/11).

Izin pertambangan PTFI menurutnya masih lama. Itu karena sebelumnya mendapat perpanjangan izin selama 2x10 tahun dan baru habis pada tahun 2041. Tahap pertama sampai tahun 2031.

Baca juga: Baliho Kaesang dan Jokowi Berseliweran, Pengamat: Tanda Parpol tidak Percaya Diri

Menurut Undang-Undang, kata Mulyanto, perpanjangan izin tersebut baru dapat dilakukan paling cepat pada tahun 2026. Karena ketentuannya, perpanjangan izin paling cepat diajukan 5 tahun sebelum izin tersebut berakhir dan paling lama satu tahun sebelum izin tersebut berakhir, yakni tahun 2030.

Dia menambahkan, mengenai pengusahaan tambang SDA, Indonesia harus semakin dominan. Hal tersebut merupakan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga: Baliho Kaesang Menjamur, PSI: Terima Kasih Perhatiannya

Pengusahaan oleh pihak asing dimungkinkan hanya karena keterbatasan dana, SDM dan teknologi. Namun jika semua kebutuhan tersebut mampu dipenuhi sendiri, maka bangsa ini wajib mengusahakannya secara mandiri.

"Sudah lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka semestinya kita mampu mengelola bisnis ekstraksi SDA seperti ini secara lebih mandiri. Di bidang Migas, sekarang ini Pertamina sudah dominan menguasai lebih dari 60 persen. Tentunya harusnya demikian pula untuk komoditas tembaga, emas, nikel dll," tegas Mulyanto.

Dia menyebut posisi tawar Pemerintah sebagai pemberi izin sangat kuat, termasuk bila ingin memberikan persyaratan lain untuk perpanjangan izin bagi Freeport ini, termasuk syarat berupa tambahan saham nasional tersebut.

Dengan tambahan saham 10% maka kepemilikan nasional atas Freeport akan menjadi semakin dominan, yakni 61% dan otomatis Indonesia menjadi pengendali dalam konsolidasi operasi dan keuangan.

Namun sebagai pengendali tentu saja implementasinya harus bijaksana dan profesional, harus mengikuti kaidah-kaidah bisnis dan teknologis yang baku, agar perusahaan ini semakin untung dan maju, yang akhirnya benar-benar dapat menyejahterakan rakyat, terutama rakyat Papua.

"Jangan sampai BUMN dijadikan sebagai sapi perah secara politis, seperti keluhan yang sering kita dengar di masyarakat," pungkas Mulyanto. (Mir/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya