Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan batasan manfaat ekonomi atau bunga pinjaman yang diberikan perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending. Batasan bunga yang diberikan perusahaan pembiayaan bakal ditetapkan lebih rendah dari yang berlaku saat ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers secara daring, Senin (30/10). "Pengaturan tersebut akan memberikan batasan yang lebih rendah dengan tetap memperhatikan para pihak terkait, yaitu, pemberi dana, penerima dana, dan penyelenggara," ujarnya.
Agusman menambahkan, aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan OJK (POJK) 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Batasan mengenai bunga pinjaman online (pinjol) itu akan tertuang dalam bentuk Surat Edaran (SE) yang bakal dirilis pada November 2023.
Baca juga: Tidak Patuh, Akulaku Dilarang Salurkan Pembiayaan
Selain mengatur mengenai batasan bunga pinjol, aturan itu akan berisi ketetapan mengenai kegiatan usaha, mekanisme penyaluran dan pelunasan dana, hingga penagihan dana kepada konsumen.
Agusman menyatakan, ketentuan tersebut saat ini tengah berada di departemen hukum OJK untuk segera dirilis. Aturan yang dibuat oleh otoritas juga disusun untuk mencari titik keseimbangan antara kepentingan konsumen dan industri.
Baca juga: Kapolres OKU Bantah Korban Bunuh Diri di Sumsel karena Tekanan DC Pinjol AdaKami
"Dalam penyusunan pengaturan mengenai manfaat ekonomi atau bunga, kita akan berusaha menemukan titik keseimbangan antara kepentingan konsumen agar layanan tetap aman, nyaman, terjangkau, dan dengan industri agar tetap tumbuh sehat dan baik ke depan," tuturnya.
Dia juga menyampaikan, setelah SE tersebut terbit dan berlaku, seluruh penyelenggara P2P lending wajib tunduk dan menyesuaikan bunga pinjaman sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK. (Z-2)
Jumlah total rekening yang dilaporkan mencapai 267.962 rekening, dengan nilai kerugian masyarakat tercatat sebesar Rp3,4 triliun.
Melalui integrasi layanan Privy, proses pendaftaran dan persetujuan pinjaman di PinjamanGo kini dapat dilakukan tanpa tatap muka, sepenuhnya secara online.
Akses terhadap fasilitas pembiayaan hunian yang terbatas menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
Mantan anggota Korps Marinir, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan kelompok tentara bayaran Rusia setelah terbelit utang dalam jumlah besar dan kecanduan judi online.
Sementara itu, pengajuan pinjaman kepada perusahaan pinjol dilakukan oleh manajemen perusahaan dalam kurun waktu tahun 2025, ketika keduanya sudah tidak lagi menjabat.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
Kemudian, diunggah kembali oleh salah satu akun Instagram @Jevuska. Dalam unggahannya, Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Polda Jateng disebut hobi selingkuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved