Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur Pekerja Andy William Sinaga menilai para calon Presiden dan Wakil Presiden serta partai politik peserta pemilu 2024 memiliki pemahaman dan gagasan yang minim tentang jaminan sosial. Padahal amanah UUD 1945 Pasal 28 H jelas disampaikan hak warga negara atas jaminan sosial, dan Pasal 34 ayat (2) negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh warga negara Indonesia.
Implementasi penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia juga termaktub dalam Sila ke 5 Pancasila.
"Intinya implementasi jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bermuara pada terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Andy dalam keterangannya kemarin, Jumat, (20/10).
Baca juga: Pekerja Mandiri di Daerah Pesisir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN mengungkapkan Presiden Megawati sebelum mengakhiri jabatannya telah mengundangkan UU No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menghasilkan dibentuknya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebagai lembaga negara yang membantu presiden merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional.
Pun demikian dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum berakhir era pemerintahannya juga mengundangkan UU no 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang melahirkan 2 badan penyelenggara jaminan sosial, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Pemkab Cianjur Butuh Rp155 M untuk Biaya Jamkesmas
Menurutnya, sebagai Anggota DJSN unsur pekerja, saat ini masih ada yang kurang dalam implementasi Jaminan sosial, yaitu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui Pemberian Bantuan Iuran (PBI).
Saat ini DJSN mencatat ada lebih kurang 20 juta pekerja rentan perlu diberikan PBI Jamsos Naker dengan anggaran lebih kurang 4 Triliun. Selain itu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dikarenakan menunggak pembayaran iuran yg jumlahnya cukup signifikan,lebih kurang 40 juta warga negara yang non aktif Kepesertaan BPJS Kesehatan dan sekitar 15 juta warga negara yang menunggak iuran BPJS kesehatan.
"Nah hal ini yang belum pernah disentuh oleh partai politik peserta pemilu 2024 dan para calon presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi dalam pilpres 2024. Kami mengusulkan agar para partai politik dan calon presiden dan wakil presiden mempunyai konsep yang jelas dan tersistematis dalam
menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul dalam pengelolaan dan implementasi Jaminan Sosial," ungkapnya.
Untuk itu rakyat kelas menengah dan marginal perlu tahu apa konsep dan strategi Jaminan Sosial dari partai politik dan calon presiden.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu melakukan debat tentang Grand Strategi Perbaikan Jaminan Sosial di Indonesia yang diikuti oleh para capres dan cawapres pilpres 2024 tersebut," tandasnya.
(Z-9)
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved