Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM mengingatkan negara di Asia dan Afrika harus membuat investor asing tertarik berinvestasi.
Salah satunya dengan memutus rantai birokrasi panjang untuk membuka usaha namun jangan sampai kemudahan ini dimanfaatkan dan disalahgunakan untuk kegiatan kriminal.
“Negara di Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing. Namun, kita harus memastikan sistem dan juga entitas bisnis tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal, jadi mempermudah bisnis juga harus menyiapkan keamanan yang seimbang,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023, di Bali,, Selasa (17/10).
Baca juga : Mendag: Tiongkok Mitra Dagang Penting Indonesia
Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia-Afrika untuk menyamakan persepsi dan posisi dalam berbagai isu hukum, guna memperoleh posisi bersama untuk disampaikan dalam berbagai pertemuan internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca juga : Erick Thohir: RI-Tiongkok Jalin Kerja Sama Investasi Senilai Rp197,9 Triliun
Cahyo menambahkan, negara-negara di Asia Afrika harus menjaga agar kemudahan bisnis yang diterapkan tidak disalahgunakan menjadi praktik pencucian uang.
“Kita harus membuat negara kita menarik di mata investor asing, tapi kita juga harus belajar satu sama lain agar tidak dijadikan sebagai tempat pencucian uang,” ujar Cahyo.
Selain itu, dia juga menegaskan, negara anggota AALCO harus melaksanakan hukum internasional yang sudah disepakati. Sebagai tuan rumah, Indonesia mengusulkan pembentukan Asset Recovery Forum bagi negara anggota AALCO yang menjadi korban tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Diharapkan, forum tersebut akan terdiri dari pihak-pihak yang berpengalaman dan kompeten dalam upaya perampasan aset yurisdiksi asing.
Sebanyak 47 negara anggota AALCO hadir mengikuti pertemuan tahunan AALCO. Selain itu, hadir pula dua negara pengamat tetap yaitu dari Australia dan Selandia Baru, tiga negara pengamat tidak tetap yaitu Tunisia, Zambia, dan Rusia, serta delapan organisasi internasional.
Para duta besar negara anggota AALCO juga hadir pada pembukaan Pertemuan Tahunan ke-61 AALCO yang dimulai pada 16 Oktober dan berakhir pada 20 Oktober 2023.
Pembahasan berbagai isu terkini dilakukan dalam sidang tertutup anggota negara AALCO. Beberapa isu utama yang akan dibahas pada pertemuan tahunan kali ini, antara lain hukum laut, isu-isu terkait keadaan di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum dagang dan investasi internasional, isu hukum di luar angkasa, termasuk penyampaian pandangan AALCO terhadap isu pembahasan UN International Law Commission (ILC).
AALCO yang didirikan pada 1956 merupakan forum kerja sama internasional yang dapat membantu perkembangan 47 negara anggotanya dalam isu hukum. Lembaga ini telah membawa kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi kawasan Asia-Afrika, termasuk Indonesia yang merupakan kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Selain pertemuan antarnegara anggota yang akan membahas isu-isu hukum internasional, seperti hukum laut, hukum lingkungan, asset recovery, dan hukum dagang internasional, Indonesia sebagai tuan rumah dari Pertemuan Tahunan ke-61 AALCO ini menginisiasi penyelenggaraan side event Asset Recovery Forum, International Humanitarian Law Discussion Forum, dan Business and Investment Forum.
Forum Bisnis dan Investasi ini mencakup sesi Youth Forum, Panel Discussion, Expo bisnis dan UMKM, serta rangkaian sesi diskusi yang melibatkan kaum muda untuk membahas isu-isu seputar infrastruktur hukum dan dunia bisnis, khususnya pengembangan UMKM.
Lewat Forum Bisnis dan Investasi ini, diharapkan Indonesia dapat mempromosikan perkembangan hukum di Indonesia bagi dunia bisnis dan menjembatani kesenjangan informasi antara pengambil kebijakan dengan para pelaku usaha. (Ant/Z-5)
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI menyebut realiasai investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang atau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) masih jauh dari target.
Pasar modal Indonesia masih menghadapi tekanan pada 2025 ditandai pelemahan indeks dan arus keluar dana asing.
Bank Indonesia mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2025 tercatat sebesar US$152,6 miliar atau senilai Rp2.477 triliun.
PERIODE transisi pemerintahan dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan gagalnya investasi senilai Rp1.500 triliun masuk ke Indonesia pada tahun lalu.
Melalui e-Voting, investor dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan saat RUPS berlangsung tanpa harus hadir di lokasi.
HINGGA akhir April 2025, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan jumlah investor saham di pasar modal hampir menyentuh angka 6,9 juta investor.
Pusat AI baru ini akan menyediakan program pelatihan, dukungan startup melalui Nvidia Inception, serta infrastruktur AI lengkap milik Nvidia dan sistem keamanan cerdas dari Cisco
TERCAPAINYA kesepakatan kemitraan dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) akan membuka akses pasar hampir 2,5 kali pasar Indonesia.
Perusahaan investasi di Asia yang berbasis di Malaysia, Blackstone Borneo Sdn Bhd, menyatakan keprihatinannya atas persoalan hukum yang tengah dihadapi anak perusahaannya di Indonesia
CitraGarden City menghadirkan inovasi hunian dengan meresmikan Show Unit Cluster Malta, rumah 3 lantai terbaru yang mengusung arsitektur bergaya Mediterania modern.
HARAPAN baru bagi jutaan perempuan Indonesia kembali menyala melalui peluncuran Orange Bond oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved