Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH terus menjamin produk halal di dalam negeri melalui penerapan kewajiban bersertifikat halal. Salah satu yang terus dilakukan ialah mengajak pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) memahami sistem jaminan produk halal (SJPH). SJPH merupakan standar yang dikembangkan dengan tujuan menjamin konsistensi mutu dan kehalalan produk. Apabila menerapkannya dengan baik, pelaku usaha akan mampu menjaga kualitas produk yang dihasilkan.
Dalam rangka edukasi sertifikasi halal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Politeknik APP Jakarta, Halal Institute, dan PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (DVLA) melakukan kegiatan Pelatihan Penerapan Manual SJPH UKM secara daring pada Selasa (10/10) bagi 33 UKM wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Ketua Harian Halal Institute, SJ Arifin, mengatakan bahwa ini merupakan kolaborasi yang baik untuk bisa meningkatkan cakupan penerapan SPJH di dalam negeri.
Baca juga: RI Ajak Negara Pulau dan Kepulauan Perkuat Pariwisata Berkelanjutan
"Ini kerja sama yang baik untuk mengajak pelaku UKM agar bisa menerapkan SJPH. Saya berharap SJPH dapat terus berkembang," kata Arifin dalam keterangannya, Kamis (12/10). Menurutnya, hal ini dapat meningkatkan kompetensi dalam penerapan SJPH, meningkatkan pangsa pasar produk para UKM, serta membantu proses mendapatkan sertifikasi halal. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat pemenuhan program sertifikasi halal nasional. "Bantuan program ini dari PT Darya-Varia Laboratoria mempermudah fasilitator dalam memberikan edukasi dan bantuan pembiayaan pelatihan serta sertifikasi produk halal kepada pelaku usaha," seru Arifin.
Sementara itu, Legal & Corporate Affairs Division Head Corporate Secretary Darya-Varia Widya Olivia Tobing menyebutkan bahwa pelatihan ini akan memberikan dampak yang baik untuk membantu kegiatan pelaku usaha terus berkembang. Apalagi, potensi Indonesia menjadi pusat industri halal sangat besar karena mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun kita harus menghadapi tantangan untuk mengedukasi masyarakat soal potensi pertumbuhan ekonomi tersebut. "Program-program ini perlu dilakukan secara berkesinambungan demi memperkuat ekosistem halal nasional," tutupnya.
Baca juga: ExxonMobil akan Beli Produsen Minyak Pioneer sekitar US$60 Miliar
Sebagai informasi, berdasarkan data SMESCO 2019, jumlah produk bersertifikat halal berjumlah 274.796 produk dari total 963.411. Sementara perusahaan bersertifikat halal berjumlah 13.951-unit dari total 69.577 perusahaan. (Z-2)
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
BANDUNG International Food & HoReCa Expo (BIFHEX) yang memasuki tahun ke-11 penyelenggaraannya, yang merupakan ajang B2B terbesar di Jawa Barat.
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, kehalalan kini tak lagi sekadar syarat, melainkan menjadi simbol kualitas, keamanan, dan tanggung jawab moral.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved