Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Herman Khaeron memberikan dukungan penuh kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk terus membangun kepercayaan warga Pulau Rempang agar investasi Rempang Eco City berlanjut.
Dikatakan politisi Partai Demokrat itu, aksi penolakan warga terhadap investasi Rempang Eco City tidak lepas dari informasi hoaks yang berseliweran di tengah-tengah publik karena banyaknya kepentingan di sana, baik itu kepentingan investor lokal hingga kepentingan investor asing.
“Ada banyak (informasi hoaks), bahwa ada persaingan perusahaan di situ dan lain sebagainya, tetapi kita dudukanlah kepada cara bagaimana BP Batam menyelesaikan persoalan ini,” kata Herman Khaeron kepada wartawan, Selasa (10/10).
Baca juga: Bahlil Janjikan Ganti Rugi Rumah Warga Rempang Selesai Tahun Depan
Menurut politisi yang akrab disapa Hero itu, investasi Pulau Rempang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan juga ekonomi warga Pulau Rempang.
Namun, pemerintah juga harus mengutamakan kepentingan masyarakat agar tidak ada klaim bahwa negara mengabaikan rakyatnya.
“Investasi ini penting bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi lebih penting keberadaan masyarakat yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari eksistensi dan keberadaan negara,” ucapnya.
Baca juga: Bahlil: 70 Persen Warga Pasir Panjang Rempang Siap Bergeser
Hero kemudian mengatakan pemerintah dan masyarakat Pulau Rempang harus duduk bersama untuk menentukan arah pembangunan di kawasan Pulau Rempang, karena masyarakat juga memiliki hak yang sama yang harus perhatikan oleh negara sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Selain itu, masyarakat juga sudah menempati wilayah tersebut sejak lama dan itu harus diperhatikan oleh pemerintah.
”Kita dudukan bersama saja, memang kawasan itu ditetapkan menjadi hak pengelolaannya negara melalui BP Batam. Tapi hak pengelolaan negara dalam kepemilikan tanah diatur juga dalam undang-undang tanah, pertanahan bahwa menghargai terhadap hak-hak kepemilikan masyarakat yang sejak awal ada di situ,” ungkapnya.
“Oleh karenanya, ini dikuatkan saja, masyarakat bisa duduk bersama dengan BP Batam kemudian membicarakan apa yang terbaik untuk investasi di sana, dan mudah-mudahan justru ini bisa berdampingan, apakah berdampingan dalam satu kawasan itu atau berdampingan direlokasi dalam kawasan lain dengan cara-cara yang bermartabat,” jelasnya.
Diharapkan Hero, pemerintah melakukan penanganan yang sama pada investasi di Pulau Rempang, khususnya kepada para investor serta mengutamakan undang-undang yang berlaku karena rakyat harus mendapat perlakuan yang sama.
“Pemerintah harus melakukan equal treatment kepada siapapun di sana, kepada investor sesuai dengan undang-undangnya harus equality treatment, kepada masyarakat harus juga bermartabat. Ingat ada negara karena ada rakyatnya, dan rakyat adalah bagian instrumen penting di dalam pembangunan, bicarakan baik-baik, apa sebaiknya yang harus dilakukan dan silakan kompromi dan disepakati oleh kedua belah pihak,” paparnya.
Lebih jauh Hero mengatakan pemerintah juga harus mengutamakan kepentingan masyarakat baik lapangan kerja maupun fasilitas umum lainnya setelah dilakukan relokasi terhadap mereka.
“Bagaimana pemerintah, BP Batam hari ini bahwa cara-cara yang dilakukan harus juga mengutamakan kepentingan rakyat di sana, kalaupun kemudian rakyat bisa berdampingan dengan investor dengan pembangunan di sana, biarkan berdampingan,” ujarnya.
“Di banyak negara kekayaan tradisional itu dihormati dan bisa berdampingan dengan pembangunan di sekitarnya. Di negara maju juga direlokasi tapi ke tempat yang lebih layak, lebih bermartabat dan tentu sesuai dengan harapan masyarakat yang direlokasi,” pungkasnya. (RO/Z-1)
SAP memungkinkan investor untuk tidak hanya meraih imbal hasil, tapi juga ikut mendukung pendidikan anak-anak di daerah terpencil.
PT Chandra Asri Pacific resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) dan Indonesia Investment Authority
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Kementerian Investasi dan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia resmi menandatangani pernyataan kerja sama dalam rangka pembentukan European Union (EU) Desk.
Fundtastic kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi cerdas finansial dengan mendukung acara Graduation Sekolah Kanisius tahun ini.
Lingkungan yang asri menjadi daya tarik masyarakat untuk memilih hunian yang tepat. Lingkungan yang asri dan dekat dengan fasilitas umum merupakan kebutuhan masyarakat
Lalu menyoroti minimnya partisipasi publik dan komunitas akademik dalam proses penyusunan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.
DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah terkait 4 pulau yang sebelumnya masuk ke Provinsi Sumatera Utara kembali masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Presiden Prabowo ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved