Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PEMERINTAH berencana memberlakukan positive list terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor Nomor 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) mengapresiasi hal tersebut.
Ketua APLE Sonny Harsono menilai pernyataan Mendag Zulkifli Hasan tentang akan adanya positive list yang diberlakukan sesuai Pasal 19 Permendag 31 Tahun 2023, indikator pemerintah menyadari tidak mungkin importasi di bawah US$100 diberlakukan tanpa ada pengecualian.
Baca juga: Shopee Indonesia Resmi Hentikan Penjualan Barang Impor
Menurutnya, upaya melindungi UMKM bukan dengan melarang nominal harga barang yang dapat dijadikan bahan dasar dari produksi UMKM dan memiliki nilai tambah. Pemerintah seharusnya melihat proses importasinya, di mana importasi ilegal adalah penyebab utama predatory pricing.
"Bukan nominal USD 100 ke bawah yang membunuh UMKM, melainkan seluruh besaran nominal barang impor yang tidak melalui proses importasi resmi akan menyebabkan predatory pricing dan merugikan UMKM," ujar Sony dalam keterangannya, Kamis (5/10).
Baca juga: Doyan Impor Bikin Maju dan Sejahtera Negara Lain
Sonny lantas mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati menerapkan positive list agar benar-benar meningkatkan daya saing UMKM. Problem yang terjadi sekarang, katanya, predatory pricing barang impor bukan perdagangan PMSE lintas negara.
Karena itu, penting menghilangkan predatory pricing barang impor yang dijual di dalam negeri.
Penelitian Indef memperlihatkan bahwa 90 persen barang yang dijual di platform e-commerce lokal merupakan barang impor dan hanya 1-2 persen barang PMSE Lintas Negara/Crossborder.
“Kami menyarankan agar pemerintah bersama dengan stakeholders logistik e-commerce segera membuat blueprint bersama dalam upaya menghilangkan predatory pricing barang impor," katanya.
Menurut Sony, langkah pertama yang harus dilakukan menciptakan solusi agar seluruh perdagangan barang impor dapat dilakukan secara legal sehingga dapat menghilangkan predatory pricing.
APLE menyarankan pemerintah membentuk logistik hub di daerah bebas bea, seperti di Batam agar barang ilegal yang hampir seluruhnya transit melalui daerah bebas bea negara tetangga punah.
“Kami pernah menyampaikan hal ini saat audiensi dengan Menteri Koperasi dan UKM. Agar pelabuhan negara tetangga tidak lagi mendukung kegiatan importasi ilegal, perlu dibuat logistik hub serupa di area sekitar Malaysia, Singapura dan tempat yang paling cocok adalah Batam," katanya.
Langkah selanjutnya, pemerintah mendorong dan mewajibkan seluruh platform lokal memperdagangkan barang impor melalui hub logistik yang akan menjadi fullfilment centre bagi seller platform E-Commerce untuk distribusi wilayah regional ASEAN dan Indonesia.
Khusus barang impor ke Indonesia akan disertai dengan dokumen importasi resmi dari Kementerian Keuangan yang dapat diterbitkan secara elektronik, seperti halnya dengan proses PMSE Lintas Negara/Crossborder saat ini.
Sonny lantas menyampaikan langkah kedua, melakukan operasi penegakan hukum kepabeanan di seluruh platform e-commerce lokal maupun internasional yang beroperasi di Indonesia.
Di saat yang bersamaan jalur resmi PMSE Lintas Negara/Crossborder tetap dibuka dan di dorong melalui Logistik HUB dengan sistem e-katalog serta Risk Engine. Dengan dilakukannya dua langkah di atas, kata Sonny, dapat dipastikan pemerintah memiliki kontrol sepenuhnya terhadap arus barang dan selanjutnya hanya perlu dilakukan monitoring bersama.
“Kami siap berkontribusi aktif dalam perumusan solusi dan berperan aktif di proses penegakan hukum," kata Sonny. (Z-10)
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Neraca perdagangan Indonesia pada April tercatat surplus sebesar US$160 juta. Kendati surplus, angka ini turun drastis dibandingkan capaian pada Maret 2025 yang mencapai US$4,33 miliar.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mengungkapkan besaran impor migas Indonesia bisa mencapai US$40 miliar per tahun.
Batas minimum tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25% memberikan karpet merah bagi produk-produk impor.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memandang nilai perdagangan bilateral Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) berpotensi menembus US$120 miliar.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor produk tuna beku, yaitu frozen yellow fin tuna loin, sebanyak satu kontainer. Komoditas senilai Rp1,87 miliar itu dikirim ke UEA.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 akan ditargetkan selesai pada pekan ini.
Pengembangan produk kreatif yang terintegrasi dengan Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor merupakan langkah krusial dalam mengakselerasi pertumbuhan UMKM.
Pria yang akrab disapa Busan itu menyampaikan bahwa harga minyak goreng Minyakita yang ditemukan pasar tersebut dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter.
Menteri Perdagangan Budi Susanto dan Satgas Pangan Mabes Polri menyegel gudang Minyakita di Karawang, Jawa Barat. Dalam sidaknya ditemukan botol kemasan Minyakita 1 liter takarannya kurang.
ILFEX 2025 akan dilaksanakan bersamaan tempat dan waktunya dengan ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 pada 15-19 Oktober 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved