Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Total Investasi Xinyi Group di Pulau Rempang Capai Rp 174 Triliun

Ficky Ramadhan
02/10/2023 16:17
Total Investasi Xinyi Group di Pulau Rempang Capai Rp 174 Triliun
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia(Antara)

MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa total nilai investasi yang akan diberikan oleh Xinyi Group sebesar Rp 174 triliun akan mencakup 10 proyek yang akan dibangun secara bertahap.

Dalam paparannya, Bahlil mengatakan, 10 proyek tersebut adalah pembangunan kawasan industri terintegrasi, pembangunan pabrik pemrosesan pasir silika, proyek industri soda abu, industri kaca panel surya.

Lalu, investasi proyek industri kaca float, industri silikon industrial grade, industri polisilikon, industri pemrosesan kristal, industri sel dan modul surya dan industri infrastruktur.

Baca juga: DPR Dukung Bahlil Pastikan Investasi Rempang Sejahterakan Rakyat

"Jadi total investasi ini bukan hanya bikin pabrik kaca, tapi ini bagian yang akan kita bangun. Ini satu ekosistem besar, dan perusahaan ini bukan hanya Xinyi, ada beberapa perusahaan yang lain. Jadi ini penting saya luruskan," kata Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (2/10).

Selain itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa total lahan di Pulau Rempang yang akan dikembangkan menjadi proyek invetasi hanya seluas 8.142 hektare (Ha) dari total lahan seluas 17.600 Ha.

Baca juga: Natalius Pigai Pertanyakan Daya Gedor UU Omnibus Law di Kasus Rempang

Ia menjelaskan, dari total 8.142 Ha tersebut terdiri dari 570 Ha sebagai area penggunaan lain (APL) dan 7.572 Ha merupakan lahan hutan produksi dikonversi (HPK).

"Dari total 7 ribu lebih hektare yang kita pakai tahap pertama itu adalah 2.300 hektare. Jadi kita ini tidak pakai yang 8 ribu hektare itu," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pengembangan proyek Rempang Eco-City memang sempat mendapat penolakan alot dari para masyarakat terdampak relokasi pada 7 September 2023.

Untuk meredam itu, Pemerintah telah menjanjikan hak atas lahan seluas 500meter (m) pada masyarakat yang terkena pemindahan. Selain itu, mereka juga dijanjikan mendapatkan rumah tipe 45 dengan luas lahan sekitar 150m atau senilai Rp120 juta.

Namun, rumah dan lahan yang dijanjikan saat ini masih berproses sehingga pemerintah akan memberikan uang tunggu untuk hidup Rp1,2 juta dan uang untuk menyewa tempat tinggal sebesar Rp1,2 juta per orang dalam setiap kepala keluarga.

"Jadi kalau satu kepala keluarga ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4.800.000 dan uang kontrak rumah Rp1.200.000," ujar Bahlil. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya