Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mempersiapkan sektor keuangan untuk memenuhi komitmen hijau Pemerintah Indonesia, khususnya dalam Perjanjian Paris pada 2050 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kami perlu memastikan bahwa perekonomian berkelanjutan yang sedang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada investasi yang mampu memenuhi persyaratan dari bank (bankable)," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam webinar The 1st OJK International Research Forum di Jakarta, Senin (25/9) seperti dilansir dari Antara.
Dengan demikian, pembiayaan yang ditargetkan pun harus dapat mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan, yang menggabungkan komitmen perubahan iklim tanpa menghambat kemajuan ekonomi dan sosial.
Pasalnya, kata dia, pada akhirnya pertumbuhan ekonomi akan menopang stabilitas sosial dan kedua pilar tersebut merupakan prasyarat untuk memenuhi komitmen perubahan iklim.
Baca juga: Konservasi Keanekaragaman Hayati Percepat Ekonomi Hijau
Dalam proses mempersiapkan sektor keuangan untuk dapat memenuhi komitmen hijau pemerintah, OJK mengeluarkan lima kebijakan. Pertama, sejak 2015 OJK menerbitkan peta jalan pembiayaan berkelanjutan yang bertujuan untuk
membangun kesadaran mengenai keuangan berkelanjutan.
Peta jalan tersebut pun diperluas untuk membangun ekosistem pembiayaan berkelanjutan, memperluas penawaran dan permintaan dana ramah lingkungan, serta meningkatkan penerapan keuangan berkelanjutan di industri jasa keuangan.
Mahendra melanjutkan, kebijakan kedua yang diterapkan yakni dengan menerbitkan Taksonomi Hijau Nasional sebagai panduan komprehensif bagi pengguna. Taksonomi ini mengacu pada model yang dikembangkan secara global, mencakup Taksonomi ASEAN untuk Keuangan Berkelanjutan Versi 2 yang baru saja diterbitkan pada semester II-2023.
Kebijakan ketiga yaitu kegiatan temu bisnis dan jaringan, dengan memfasilitasi diskusi dan pertukaran bisnis antara pemilik proyek ramah lingkungan dan calon pemodal untuk mendorong pembiayaan dan investasi yang lebih besar di sektor hijau.
"Melalui pertukaran ini, kami juga berharap dapat mendorong pengumpulan sumber daya untuk penelitian pra-kompetitif pembangunan berkelanjutan," katanya.
Baca juga: Hipmi Dukung Peluncuran Bursa Karbon Indonesia
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan kebijakan keempat yaitu OJK telah meluncurkan beberapa insentif di bidang penerbitan obligasi ramah lingkungan dan pembiayaan ekosistem kendaraan listrik.
Kolaborasi internasional antar pemangku kepentingan turut dilakukan secara terus menerus, termasuk secara aktif berkontribusi pada berbagai badan penetapan standar termasuk Dewan Stabilitas Keuangan, Komite Dasar Pengawasan Perbankan, serta Jaringan Bank Sentral dan Pengawas Penghijauan Sistem Keuangan.
Adapun kebijakan kelima yang dilakukan OJK, yakni meluncurkan kerangka dan peraturan perdagangan karbon pada bulan lalu untuk semakin mendukung upaya penurunan emisi.
Dengan aturan tersebut, Mahendra menjelaskan akan terdapat bursa karbon untuk memberikan mekanisme penandaan yang akan membantu mendukung Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) pemerintah, sekaligus menyeimbangkan transisi bertahap dan lancar menuju perekonomian berkelanjutan yang tidak mengakibatkan deindustrialisasi.
"Bursa karbon ini akan diluncurkan besok oleh Presiden Joko Widodo," tutur Mantan Wakil Menteri Luar Negeri tersebut. (Z-6)
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Pabrik Prambanan milik PT Sarihusada Generasi Mahardhika berhasil meraih Penghargaan Industri Hijau sebagai Peringkat Pertama dalam kategori Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau.
PT Astra Agro Lestari meraih Anugerah Ekonomi Hijau berkat dua inovasi strategis di industri kelapa sawit. Dua inovasi itu meliputi teknologi methane capture dan pupuk organik Astemic.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan energi hijau di daerah itu.
PLUM Project akan memiliki aspek perdagangan karbon, baik blue maupun green carbon dari pengelolaan reforestasi.
Tiga anggota kawasan industri Holding BUMN Danareksa akan mengambil peran aktif dalam pengembangan proyek-proyek strategis nasional berbasis ekonomi biru.
Saat ini dan ke depannya, industri manufaktur, industri produk maupun industri jasa dituntut untuk selalu ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved