Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mempersiapkan sektor keuangan untuk memenuhi komitmen hijau Pemerintah Indonesia, khususnya dalam Perjanjian Paris pada 2050 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kami perlu memastikan bahwa perekonomian berkelanjutan yang sedang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada investasi yang mampu memenuhi persyaratan dari bank (bankable)," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam webinar The 1st OJK International Research Forum di Jakarta, Senin (25/9) seperti dilansir dari Antara.
Dengan demikian, pembiayaan yang ditargetkan pun harus dapat mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan, yang menggabungkan komitmen perubahan iklim tanpa menghambat kemajuan ekonomi dan sosial.
Pasalnya, kata dia, pada akhirnya pertumbuhan ekonomi akan menopang stabilitas sosial dan kedua pilar tersebut merupakan prasyarat untuk memenuhi komitmen perubahan iklim.
Baca juga: Konservasi Keanekaragaman Hayati Percepat Ekonomi Hijau
Dalam proses mempersiapkan sektor keuangan untuk dapat memenuhi komitmen hijau pemerintah, OJK mengeluarkan lima kebijakan. Pertama, sejak 2015 OJK menerbitkan peta jalan pembiayaan berkelanjutan yang bertujuan untuk
membangun kesadaran mengenai keuangan berkelanjutan.
Peta jalan tersebut pun diperluas untuk membangun ekosistem pembiayaan berkelanjutan, memperluas penawaran dan permintaan dana ramah lingkungan, serta meningkatkan penerapan keuangan berkelanjutan di industri jasa keuangan.
Mahendra melanjutkan, kebijakan kedua yang diterapkan yakni dengan menerbitkan Taksonomi Hijau Nasional sebagai panduan komprehensif bagi pengguna. Taksonomi ini mengacu pada model yang dikembangkan secara global, mencakup Taksonomi ASEAN untuk Keuangan Berkelanjutan Versi 2 yang baru saja diterbitkan pada semester II-2023.
Kebijakan ketiga yaitu kegiatan temu bisnis dan jaringan, dengan memfasilitasi diskusi dan pertukaran bisnis antara pemilik proyek ramah lingkungan dan calon pemodal untuk mendorong pembiayaan dan investasi yang lebih besar di sektor hijau.
"Melalui pertukaran ini, kami juga berharap dapat mendorong pengumpulan sumber daya untuk penelitian pra-kompetitif pembangunan berkelanjutan," katanya.
Baca juga: Hipmi Dukung Peluncuran Bursa Karbon Indonesia
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan kebijakan keempat yaitu OJK telah meluncurkan beberapa insentif di bidang penerbitan obligasi ramah lingkungan dan pembiayaan ekosistem kendaraan listrik.
Kolaborasi internasional antar pemangku kepentingan turut dilakukan secara terus menerus, termasuk secara aktif berkontribusi pada berbagai badan penetapan standar termasuk Dewan Stabilitas Keuangan, Komite Dasar Pengawasan Perbankan, serta Jaringan Bank Sentral dan Pengawas Penghijauan Sistem Keuangan.
Adapun kebijakan kelima yang dilakukan OJK, yakni meluncurkan kerangka dan peraturan perdagangan karbon pada bulan lalu untuk semakin mendukung upaya penurunan emisi.
Dengan aturan tersebut, Mahendra menjelaskan akan terdapat bursa karbon untuk memberikan mekanisme penandaan yang akan membantu mendukung Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) pemerintah, sekaligus menyeimbangkan transisi bertahap dan lancar menuju perekonomian berkelanjutan yang tidak mengakibatkan deindustrialisasi.
"Bursa karbon ini akan diluncurkan besok oleh Presiden Joko Widodo," tutur Mantan Wakil Menteri Luar Negeri tersebut. (Z-6)
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
INDUSTRI perbankan nasional dinilai masih menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah tekanan global. Pertumbuhan kredit pada Mei 2025 tercatat 8,43%, setara Rp7.900 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset keuangan syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp2.883,67 triliun sepanjang 2024 atau tumbuh 11,67% secara tahunan.
OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
Polri melalui gugus tugas ketahanan pangan juga telah aktif menggerakkan masyarakat dan kelompok tani untuk menanam jagung, serta mendukung distribusi hasil panen.
Melalui momentum Hari Bumi yang diperingati setiap 22 April, BNI meluncurkan inisiatif baru lewat Program BNI UMKM Ramah Lingkungan.
Satgas tersebut diharapkan dapat mengiringi Indonesia mencapai target pengurangan emisi sebesar 31,89% secara mandiri dan hingga 43% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.
DEPUTI Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi menuturkan pemerintah terus aktif menggaet investasi ekonomi hijau.
Stella menjelaskan bahwa pemerintah akan mengadaptasi kurikulum, mengajarkan vokasi, dan penyelarasan program perguruan tinggi sesuai dengan kebutuhan industri.
Upaya mendorong ekonomi hijau terus dilakukan PT Bank Negara Indonesia (BNI) demi mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved