Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia merespons baik keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memperpanjang durasi pengajuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) sektor mineral dan batu bara (minerba) dari sebelumnya satu tahun sekali menjadi tiga tahun.
Ketentuan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, Dan Persetujuan Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara
"Kami menilai kebijakan tersebut positif. Paling tidak ini memberikan kepastian rencana produksi perusahaan untuk periode tiga tahun kedepan," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (22/9).
Baca juga : Aturan Baru ESDM, Pengajuan Termin RKAB Minerba Jadi 3 Tahun
Hendra menerangkan dalam penyusunan RKAB untuk mendapatkan izin eksplorasi dan eksploitasi penambangan dari pemerintah memerlukan waktu yang tidak sedikit, karena harus disiapkan secara detail.
Pasalnya, ia mengatakan dalam pengajuan RKAB, pengusaha kerap menemukan kendala saat menginput data.
Baca juga : Tarik Investasi, PM Thailand Temui Musk dan Perusahaan Teknologi
"Kalau pengajuan yang tiap setahun sekali itu kami deg-degan. Beberapa masalah sering kami temui, seperti human error dalam menginput data. Sedangkan, proses penyusunan RKAB itu memang detail sekali dan ada proses evaluasi verifikasi," tuturnya.
Hendra kemudian mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem dan mengawasi ketat dengan melakukan penertiban RKAB seiring dengan tambang ilegal yang makin marak.
"Kami pahami juga pemerintah sangat berhati-hati karena ada ribuan pengajuan permohonan RKAB. Pengawasan juga harus lebih ketat dan perlu ada perbaikan sistem untuk meminimalisir human error," pungkas Hendra. (Z-5)
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
SEMANGAT pemerintah untuk mendorong hilirisasi, khususnya pada komoditas batu bara, hingga saat ini masih belum ada titik terang.
PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) merealisasikan produksi batu bara sebesar 103,34% dari target tahunan.
Oli bekas, buangan padat dari pengolahan kelapa sawit, popok, kemasan oli bekas, serta berbagai jenis limbah lainnya kini menjadi bahan bakar.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno juga turut meninjau langsung aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat dan menyebut tidak ada masalah.
Kerja sama ini mencakup sejumlah inisiatif strategis, di antaranya pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang transisi energi berkelanjutan
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved