Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menekankan bahwa tindakan yang dilakukan dalam video yang viral, di mana oknum "memutilasi" uang pecahan Rp100.000, menyambung satu bagian uang asli, dengan bagian uang lainnya yang diduga uang palsu, bisa dikategorikan kriminal.
"Itu bisa dikategorikan kriminal apabila misalkan dia menganggap proses untuk melakukan pemalsuan itu ada tidak pidananya. Jadi bukan main-main. Walaupun dia bukan merupakan pemalsuan uang dia bisa dianggap merusak uang rupiah dan itu juga ada pidananya," kata Erwin, melalui keterangan video yang diterima, Sabtu (9/9).
Mengutip Pasal 25 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Setiap orang yang membeli atau menjual Rupiah yang sudah dirusak, dipotong, dihancurkan, dan/atau diubah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Baca juga: BI Catat Rupiah Stabil pada Rp15.320 per Dolar AS Pekan Ini
Tindakan kriminalitas tersebut menjadi hal yang sangat serius. Secara umum Erwin menghimbau kepada masyarakat di seluruh Indonesia untuk menjaga uang Rupiah atas kedaulatan bangsa Indonesia.
Sebelumnya ramai di media sosial soal fenomena pecahan Rp 100 ribu mutilasi alias uang asli yang disobek dan ditempelkan dengan uang palsu. Beredar di X, ditunjukkan 4 lembar uang nominal Rp100 ribu yang dimutilasi. Video tersebut menarasikan bahwa uang tersebut merupakan sambungan dari rupiah asli dan palsu.
Baca juga: Rupiah Bisa Kembali ke Level Rp14.800an Selama Ada Dana Asing Masuk dan Investor Domestik yang Kuat
Korban yang mendapatkan uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi tersebut mengetahuinya setelah diberi tahu oleh pihak pegawai bank.
Ciri-cirinya, setiap lembar uang tersebut ada bagian yang disambung, antara uang asli dan uang palsunya, warna antara dua uang sambungan tersebut juga berbeda antara sisi satu dengan sisi lainnya, dan terlihat garis jahitan pada lembar uang mutilasi tersebut.
Uang mutilasi yang beredar tidak sah digunakan dalam transaksi, karena sengaja dirusak. Namun, bagi masyarakat yang secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi, segera konfirmasi ke Kantor BI terdekat dan bisa ditukarkan selama memenuhi kriteria.
"Bisa (ditukarkan) sepanjang memenuhi kriteria, seperti bisa dikenali keasliannya minimal 50% untuk mencegah pemanfaatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Erwin. (Z-3)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi meringkus dua pemuda berinisial DVH dan ES setelah terbukti melakukan tindak pidana memalsukan serta mengedarkan uang rupiah kertas.
Para pelaku lalu mengedarkannya dengan membelanjakan di pasar-pasar tradisional di Demak, Jawa Tengah.
Petugas mencurigai ada tiga orang yang tengah melakukan aktivitas produksi uang palsu di Perumahan Rabbany Regency. Mereka melakukan penggerebekan dan menangkap ketiga pelaku.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Peringatan disampaikan setelah seorang pedagang emas di kawasan Pasar 45 Manado menjadi korban penipuan sindikat uang palsu.
Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menggulung komplotan pembuat dan pemasok uang palsu.
Vdeo viral di media sosial memperlihatkan mobil yang menyeret motor dan tancap gas. Awalnya, mobil tersebut diduga melawan arah dan naik trotoar.
Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi instansi terkait video viral mobil Lexus berpelat RI 25 yang diduga menyerobot antrean di gerbang Tol Cilandak.
KAPUSPEN TNI Mayjen Freddy Ardianzah merespons beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mengaku dimintai uang oleh prajurit TNI di lokasi banjir Sumatra.
Kasi Humas Polres Metro Depok AK Made Budi mengatakan pria itu anak dari anggota Polsek Tajurhalang bernama Aiptu Edi Prayitno.
VIDEO keributan pemuda di Jalan Ibu Ganirah, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan viral di media sosial. Polisi menyebut itu keributan antara anggota keluarga.
Temukan 7 cara mudah nonton video viral Yandex Browser Jepang di semua negara tanpa VPN. Akses cepat, aman, dan anti blokir dengan tips praktis berikut
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved