Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa, mengeklaim industri tekstil tidak menyumbang polusi terlalu signifikan saat beroperasi. Hal ini merespons langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menjatuhkan sanksi sejumlah entitas bisnis yang menyebabkan polusi udara.
Ia mengatakan porsi penggunaan batu bara sebagai bahan bakar boiler pada industri tekstil tidak terlalu besar. Diketahui bahwa pembakaran bahan bakar pada boiler batu bara menimbulkan polusi berupa emisi udara.
"Saya pikir industri yang menggunakan batu bara cukup banyak, bukan hanya tekstil saja. Di industri tekstil hanya sebagian kecil menggunakan batu bara untuk boiler. Kami berupaya menurunkan kadar polusi," kata Jemmy di Jakarta, Jumat (1/9).
Baca juga: Bengkel di Jakarta Wajib Sediakan Tempat dan Alat Layanan Uji Emisi
Ia menerangkan boiler yang digunakan untuk menghasilkan steam atau uap yang kemudian digunakan untuk berbagai keperluan dalam produksi tekstil seperti pakaian, alas kaki, kain, selimut, handuk, karpet, dan lainnya.
Selain itu, Jemmy menyebut banyak perusahaan tekstil yang sudah menerapkan teknologi scrubber atau alat yang berfungsi untuk mengendalikan dan membersihkan polusi yang dihasilkan oleh aktivitas industri.
Baca juga: Aktivis Walhi Jakarta Nilai Penindakan terhadap Industri Penyebab Polusi Masih Lemah
"Yang menggunakan batu bara di industri tekstil itu untuk pencelupan dan ini hanya sebagian kecil dari satu mata rantai proses produksi tekstil," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian (Menperin) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang memiliki pembangkit energi dan limbah produksi berupa emisi gas buang dan/atau gangguan ke udara ambien diwajibkan melaksanakan pengendalian emisi gas buang.
Mereka juga diminta menjamin pemenuhan parameter emisi gas buang dan udara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan melaporkan pengendalian emisi gas buang secara berkala.
(Z-9)
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi langkah ekspansi yang dilakukan PT Citra Terus Makmur sebagai langkah strategis dalam memperkuat industri tekstil nasional.
Daya saing produk TPT Indonesia terlihat di salah satu pasar tujuan ekspor terpenting, yaitu Amerika Serikat.
Lonjakan impor, baik legal maupun ilegal, disebut menjadi faktor utama yang membuat industri tekstil nasional semakin terpuruk.
Pemerintah memandang pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap industri TPT agar mampu bertahan dan berkembang dalam lanskap persaingan yang berubah cepat.
POY dan DTY merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester dan diwacanakan akan dikenakan tarif tertinggi bea masuk antidumping sebesar 42,30%.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Riset Northwestern University ungkap asap kayu di rumah menyumbang 20% polusi mematikan di AS.
Penelitian terbaru mengungkap bagaimana retakan es Arktik dan polusi ladang minyak memicu reaksi kimia berbahaya yang mempercepat pencairan es kutub.
Studi itu menemukan hubungan antara paparan partikel super kecil polutan udara (PM2,5) dan nitrogen dioksida dengan peningkatan risiko tumor otak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved