Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KETUA Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa, mengeklaim industri tekstil tidak menyumbang polusi terlalu signifikan saat beroperasi. Hal ini merespons langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menjatuhkan sanksi sejumlah entitas bisnis yang menyebabkan polusi udara.
Ia mengatakan porsi penggunaan batu bara sebagai bahan bakar boiler pada industri tekstil tidak terlalu besar. Diketahui bahwa pembakaran bahan bakar pada boiler batu bara menimbulkan polusi berupa emisi udara.
"Saya pikir industri yang menggunakan batu bara cukup banyak, bukan hanya tekstil saja. Di industri tekstil hanya sebagian kecil menggunakan batu bara untuk boiler. Kami berupaya menurunkan kadar polusi," kata Jemmy di Jakarta, Jumat (1/9).
Baca juga: Bengkel di Jakarta Wajib Sediakan Tempat dan Alat Layanan Uji Emisi
Ia menerangkan boiler yang digunakan untuk menghasilkan steam atau uap yang kemudian digunakan untuk berbagai keperluan dalam produksi tekstil seperti pakaian, alas kaki, kain, selimut, handuk, karpet, dan lainnya.
Selain itu, Jemmy menyebut banyak perusahaan tekstil yang sudah menerapkan teknologi scrubber atau alat yang berfungsi untuk mengendalikan dan membersihkan polusi yang dihasilkan oleh aktivitas industri.
Baca juga: Aktivis Walhi Jakarta Nilai Penindakan terhadap Industri Penyebab Polusi Masih Lemah
"Yang menggunakan batu bara di industri tekstil itu untuk pencelupan dan ini hanya sebagian kecil dari satu mata rantai proses produksi tekstil," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian (Menperin) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang memiliki pembangkit energi dan limbah produksi berupa emisi gas buang dan/atau gangguan ke udara ambien diwajibkan melaksanakan pengendalian emisi gas buang.
Mereka juga diminta menjamin pemenuhan parameter emisi gas buang dan udara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan melaporkan pengendalian emisi gas buang secara berkala.
(Z-9)
POY dan DTY merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester dan diwacanakan akan dikenakan tarif tertinggi bea masuk antidumping sebesar 42,30%.
Kebijakan resiprokal tarif yang diberikan AS telah memberikan dampak nyata terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia.
INDONESIA disebut bakal menghadapi ancaman serius dalam ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor
Kenaikan daya ini menjadi langkah strategis dalam mendukung operasional industri tekstil dan serat buatan di Jawa Barat agar semakin produktif dan kompetitif.
Revisi Permendag No 8/2024 harus dapat memperkuat utilisasi industri TPT dan memperbaiki inefisiensi.
Relokasi pabrik-pabrik dari luar negeri justru berpotensi menyebabkan penutupan sejumlah pabrik di dalam negeri.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap polusi udara partikel halus (PM2.5) dapat menyebabkan fibrosis miokard.
Kondisi paling memprihatinkan ditemukan pada PT SBJ yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun, namun sama sekali tidak memiliki cerobong.
Peneliti dari University of Technology Sydney mengungkap debu bulan tidak seberbahaya polusi udara di jalanan.
Mengutip data WHO, 99% populasi dunia kini menghirup udara yang sudah melewati batas aman, dengan kualitas udara dalam ruangan bisa lima kali lebih buruk dari udara luar.
Pabrik Ajinomoto di Mojokerto dan Karawang juga memperkuat penggunaan energi terbarukan melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero) dengan memanfaatkan Renewable Energy Certificate (REC).
Seluruh masyarakat diingatkan untuk menerapkan gaya hidup bersih dan rendah emisi dengan mengutamakan penggunaan transportasi publik serta moda transportasi rendah emisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved